Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Takaran Pahala Pemberi Buka Puasa

Jawanto Arifin • Senin, 3 April 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
RAMADAN lumrah dengan buka bersama. Bila menu yang dihidangkan hasil urunan, misalnya si A membawa es buah, si B membawa nasi, dan si C membawa buah. Ketika waktunya berbuka, jamaah kompak minum es dulu, kemudian makan nasi, dan ditutup dengan buah.

Pertanyaannya, apakah sajian nasi si B dan buah si C terhitung buka puasa? Atau, pahalanya sama seperti pahala orang berpuasa sebagaimana disabdakan Nabi SAW?

NANDO, Lumbang

------------------

SERING ditemukan saat bulan Ramadan datang, banyak sekali orang yang berlomba-lomba memberikan takjil kepada masyarakat. Mengenai hal itu, ada hal yang bisa menjadi pendorong untuk ikut serta dalam kegiatan pembagian takjil di tengah-tengah masyarakat, yang berasal dari hadis Nabi Muhamad SAW.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala seperti halnya orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun."

Dalam kitab Riyadh as Sholihin, para ulama berbeda pendapat tentang seberapa banyak kadar makanan yang diberikan agar mendapatkan pahala tersebut. Ada yang berpendapat, bahwa setiap orang yang memberi takjil mendapatkan pahala tersebut, walaupun hanya memberi sebiji kurma.

Menurut sebagian ulama yang lain, orang yang mendapatkan pahala tersebut, hanya orang yang memberi makanan yang dapat mengenyangkan.

Imam Ibn Bathol menjelaskan, dalam Syarah Bukhori bahwa pahala tersebut benar adanya. Karena itu, orang yang tidak mampu berpuasa mendapat kewajiban memberi makan orang miskin. Karena pahalanya seperti halnya orang yang berpuasa satu hari.



Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa yang mendapatkan pahala tersebut bukan hanya orang yang pemberiannya dimakan pertama kali. Melainkan setiap orang yang bersedekah untuk buka puasa.

Bahkan, bagi orang yang memberi nasi, bisa mendapatkan pahala tambahan seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam;

Dan, barang siapa yang membuat kenyang orang yang berpuasa (ketika berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh), yang sekali minum (darinya), seseorang tidak akan merasakan haus sehingga ia memasuki surga.” Wallahu a'lam bisshowab. (*)

 

Oleh: Nun Ihsanu Aunillah
Pengasuh Pondok Zainul Hasanain, Pesantren Zainul Hasan Genggong. Kini, sedang menempuh pendidikan di Universitas Umm Al-Qura Mekkah. Editor : Jawanto Arifin
#buka puasa