KANIGARAN, Radar Bromo - Rancangan Perubahan APBD Pemkot Probolinggo 2026, resmi ditetapkan. Antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah ada selisih cukup tinggi. Terjadi defisit Rp 101,177 miliar. Anggaran pendapatan daerah Rp 938.713.683.249 dan belanja daerah mencapai Rp 1.039.891.028.114,62.
Fraksi-Fraksi DPRD Kota Probolinggo pun mendorong Pemkot melakukan evaluasi sekaligus memastikan kembali bahwa arah kebijakan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai P-APBD hanya menghasilkan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Tetapi tidak menghasilkan perubahan yang berarti dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, kualitas belanja daerah harus diperhatikan.
“Pemerintah harus mampu menentukan mana belanja yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan mana belanja yang masih dapat ditunda atau diefisienkan,” ujarnya.
Di tengah efisiensi, kata Sibro, bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi berarti memastikan, bahwa dengan anggaran yang tersedia, pemerintah daerah mampu menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Hal serupa diungkapkan Ketua Fraksi PKB, Eko Purwanto. Ia mengatakan, pendapatan daerah ditarget Rp 939,713 miliar. Sedangkan, belanja daerah Rp 1,039 triliun.
“Postur APBD-nya menunjukkan jumlah belanja dan pembiayaan lebih besar dari penerimaan. Untuk menutup defisit belanja daerah tersebut, akan menggunakan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun sebelumnya,” terangnya.
Eko menambahkan, Fraksi PKB menyetujui P-APBD 2026 dengan sejumlah catatan. Di antaranya, Pemkot harus meningkatkan kemampuan pendapatan asli daerah. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak memberatkan masyarakat.
“Masalah belanja daerah, harus memberikan multiplier effect terhadap perekonomian dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Belanja yang bersifat kurang prioritas, tidak mendesak atau tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat harus terus dievaluasi dan dirasionalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan, hasil pembahasan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan. Percepatan tindak lanjut terhadap hasil pembahasan diperlukan, agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, semua dapat cepat terealisasi melalui peraturan wali kota, sehingga pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo dapat berjalan sesuai harapan bersama," ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga