PROBOLINGGO, Radar Bromo- Sejumlah 25 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota. Puluhan motor ini terjaring operasi gabungan Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama Bapenda Jatim, Kamis (23/4).
Operasi dilakukan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Sejumlah pengendara sepeda motor diminta masuk ke Jalan Suyoso.
Di sana, mereka diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari kelengkapan administrasi, seperti pajak kendaraan dan SIM, hingga kelengkapan fisik kendaraan. Seperti spion, knalpot sesuai standar, serta penggunaan helm.
“Pemeriksaan ini lebih difokuskan pada kelengkapan administrasi, khususnya pajak kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono.
Pengendara yang kedapatan memiliki tunggakan pajak tahunan, petugas memberikan opsi untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi. Bagi yang belum dapat membayar saat itu, diarahkan segera melunasi di kantor layanan pajak kendaraan terdekat.
Dari ratusan kendaraan yang diperiksa dan 25 sepeda motor diamankan karena berbagai pelanggaran. Rinciannya, 10 kendaraan ditindak karena pajaknya mati lebih dari lima tahun, sedangkan 15 pengendara lainnya ditilang akibat pelanggaran lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Seluruh kendaraan tersebut sementara kami amankan di kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota,” kata Marjono. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga