Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak di Kota Pasuruan Meski Tak Ada Temuan PMK

F
Penulis: Fahrizal Firmani❯
HARUS SEHAT: Petugas melalukan penyuluhan dan vaksin ternak di Sekargadung, Purworejo beberapa waktu lalu. (Foto: Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan)
HARUS SEHAT: Petugas melalukan penyuluhan dan vaksin ternak di Sekargadung, Purworejo beberapa waktu lalu. (Foto: Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan)

Advertisement

 

PASURUAN, Radar Bromo-Menjelang hari raya kurban, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan mengeluarkan aturan lalu lintas hewan ternak antar wilayah.

Tujuannya untuk memastikan hewan ternak yang dikurbankan aman dan bebas dari virus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Advertisement

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, Muallif Arif menyebut, standar operasional prosedur (SOP) lalu lintas hewan ternak mengikuti intruksi gubernur.

Setiap lalu lintas hewan ternak harus mendapatkan surat rekomendasi pemasukan dari kabupaten/kota tujuan.

Hewan ternak yakni sapi, kambing dan domba telah mendapatkan vaksinasi PMK minimal satu kali.

Advertisement

Ini dibuktikan dengan keterangan surat vaksinasi atau sertifikat vaksinasi dari kabupaten/kota asal. Atau bisa menggunakan QR Code yang terinput program vaksinasi PMK.

"Di Kota Pasuruan belum ada temuan hewan ternak yang terindikasi PMK. Kami patuh mengikuti intruksi pemprov," jelasnya.

Ayik-sapaannya sesuai intruksi Pemprov Jatim, hewan 14 hari sebelum di lalu lintaskan harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala klinis virus PMK ataupun anthraks dibuktikan dengan surat kesehatan hewan. Mendapatkan sertifikat veteriner dari wilayah asal hewan.

Standar operasional prosedur (SOP) ini tentu harus dipatuhi oleh setiap penjual hewan ternak. Pemkot juga rutin mengecek pada pedagang yang berjualan hewan kurban di kota Pasuruan. Guna memastikan tidak ada hewan ternak yang terpapar PMK ataupun anthraks.

Advertisement
Editor : Abdul Wahid

Artikel Terkait

Soroti Bantuan Ternak Sepasang Kambing di Kota Probolinggo yang Nilainya Lebih Kecil dari Anggaran

Soroti Bantuan Ternak Sepasang Kambing di Kota Probolinggo yang Nilainya Lebih Kecil dari Anggaran

Pengadaan hewan kambing dialokasikan melalui APBD 2026 dengan anggaran Rp 460 juta untuk 46 keluarga penerima manfaat (KPM). Anggarannya Rp

Beredar Isu Sapi Mati Kemudian Dipotong di RPH, DKPPP Kabupaten Pasuruan Beri Penjelasan Mengejutkan

Beredar Isu Sapi Mati Kemudian Dipotong di RPH, DKPPP Kabupaten Pasuruan Beri Penjelasan Mengejutkan

Sapi tersebut juga sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyakit berbahaya maupun penyakit menular.

Awasi Peredaran Obat Hewan yang Dijual Bebas

Awasi Peredaran Obat Hewan yang Dijual Bebas

Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap peredaran obat hewan dan memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer