PROBOLINGGO, Radar Bromo– Maunya menjual motor, Eksan Maulana, 49, warga Kelurahan/ Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini malah kehilangan motor.
Motornya dibawa kabur Ri, yang mengaku hendak membeli motornya.
Korban Eksan selama ini memang jual beli motor bekas. Rabu (17/9), ia memposting Honda PCX hitam nopol N 3797 RG yang hendak ia jual di Facebook.
Ri (sesuai nama akun), lantas menanggapi postingan itu, Kamis (18/9). Ri menyatakan ingin membeli motor tersebut untuk istrinya.
“Dia (terduga pelaku, Red) mengatakan minat dan ingin melihat secara langsung motor saya. Akhirnya saya beri ancer-ancer alamat rumah saya,” ungkapnya.
Sekitar pukul 15.00, terduga pelaku tiba di rumah korban. Ia turun dari mobil bersama seorang perempuan NG, 40, warga Jati, Kecamatan Mayangan. Keduanya lantas melihat-lihat bodi motor dan performanya.
Korban menduga, keduanya suami istri. Apalagi, NG memamanggil Ri dengan panggilan saying.
Hingga akhirnya, terduga pelaku mencoba motor tersebut untuk memantapkan pilihannya.
Motor itu lantas dituntun keluar dari rumah korban menuju Jalan Ikan Tengiri, Kecamatan Mayangan.
“Sesampainya di depan gang dia coba ke arah timur. Setelah itu tidak kembali lagi. Sementara saya masih menunggu di depan gang,” ujar korban.
Lima menit berselang, turun seorang lelaki dari mobil yang dikendarai sejoli ini.
“Ternyata dia sopirnya. Saya kira itu mobil pribadi, ternyata itu ojek online. Baru di sana saya sadar kalau saya ditipu,” ungkap korban.
Benar saja, terduga pelaku tak kembali ke rumah korban. Meninggalkan NG sendirian.
“Saya langsung nanya ke NG ini. Baru dia mengaku bahwa bukan suami istri,” terangnya.
Pada Jawa Pos Radar Bromo, NG mengaku bahwa baru mengenal terduga pelaku sekitar sebulan lalu dari sosial media.
Ri mengaku warga Situbondo dan bekerja sebagai pedagang mebel. Keduanya lantas memutuskan untuk bertemu pada Kamis (18/9) di Alun-Alun Probolinggo.
“Dia (Terduga, Red) semula bilang ingin main ke Probolinggo menemui saya. Tadinya mau ke rumah cuma gak saya perbolehkan. Akhirnya kami memutuskan untuk bertemu di alun-alun,” terangnya.
Namun, kemudian Ri menyampaikan ingin melihat motor di daerah Mayangan. “Saya iya saja. Ikut saja. Tidak tahu kalau dia memiliki niat demikian. Terus tiba-tiba begini, saya juga kaget dan bingung. Sementara saya sudah diblok oleh orang tersebut,” ungkapnya saat diamankan di kepolisian Polsek Mayangan.
Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Dugaan sementara ini merupakan kasus penipuan atau penggelapan. “Kini kami masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus ini,” katanya singkat. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi