PROBOLINGGO, Radar Bromo- Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Mereka ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Basori, 56.
Para tersangka berasal dari Kota dan Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, warga Kecamatan Wonoasih berinisial JF, 23. Serta, dua warga Kecamatan Leces. Masing-masing berinisial MT, 23 dan FC, 27. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, Rabu (22/7).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 23.00. Saat itu, usai berjualan tahu, korban singgah di sebuah warung kopi di Jalan Basuki Rahmad, Kota Probolinggo.
“Korban memarkirkan motornya sekitar 10 meter dari lokasi warung. Meski rantai motor telah digembok, motor tidak dalam kondisi kunci setang," jelas Rico, Kamis (31/7).
Sekitar 30 menit di warung, Basori tidak menyadari motornya dicuri. Ia baru mengetahuinya saat hendak pulang. Mendapati motornya raib, korban melapor ke Polres Probolinggo Kota.
“Mereka (tersangka) berbonceng tiga dan berkeliling mencari sasaran. Melihat motor korban, para tersangka berhenti dan turun. Salah satu bertugas mengambil motor dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci berbentuk huruf Y. Sementara, dua lainnya berjaga mengawasi kondisi sekitar,” jelas Rico.
Motor hasil curian itu dijual kepada seseorang penadah berinisial S seharga Rp 900 ribu. Kini, S masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Motor korban yang juga berhasil diamankan langsung dikembalikan kepada korban.
“Saya sangat bersyukur motor ini kembali. Sebab, satu-satunya motor untuk berjualan. Saat motor saya hilang, sempat meminjam motor milik anak saya untuk berjualan,” ujar Basori. (gus/rud)
Editor : Ronald Fernando