Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Update Polemik Gang di Mangunharjo Ditembok, Penjual Tahu Pasang Banner, Tembok Bakal Dibongkar

Inneke Agustin • Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:52 WIB
Sejumlah banner bertuliskan ‘Kendaraan Harap Turun’ terpasang di beberapa titik di sepanjang jalan menuju rumah Sunyoto, Rabu (18/10). Pemasangan banner bagian dari kesepakatan dengan Jumina.
Sejumlah banner bertuliskan ‘Kendaraan Harap Turun’ terpasang di beberapa titik di sepanjang jalan menuju rumah Sunyoto, Rabu (18/10). Pemasangan banner bagian dari kesepakatan dengan Jumina.

MAYANGAN, Radar Bromo - Konflik antarwarga di Jalan Ikan Kerapu RT 05/RW 09, Kelurahan Mangunharjo, Mayangan, berhasil diselesaikan. Jumina, 78, sepakat akan membongkar tembok yang dia bangun di halaman rumahnya. Sementara Sunyoto, bersedia memasang banner yang mengimbau agar kendaraan turun.

Lurah Mangunharjo Hari Setyoyani menjelaskan, mediasi dilakukan pihaknya pada Senin (16/10) sekitar pukul 09.00 di kantor Kelurahan Mangunharjo. Ini merupakan mediasi kedua. Sementara mediasi pertama pada Selasa (10/10), gagal menemukan kata sepakat.

Pada mediasi itu, Sunyoto yang seorang penjual tahu keliling, bersedia turun dari motornya saat melintas berjualan tahu di halaman Jumina. Sunyoto juga bersedia memasang banner berisi imbauan agar kendaraan turun.

Banner itu sekaligus imbauan untuk para pembeli tahunya agar turun dari kendaraan apabila melintas di halaman Jumina.

Sementara Jumina bersedia membongkar tembok yang menjadi objek sengketa. Namun, tembok itu baru akan dibongkar saat sertifikat terbaru miliknya selesai kepengurusannya di BPN.

Pelaksanan Pembaharuan Sertifikat dari Kenotarisan BPN, Yudi Lesmana, 41, mengatakan, sertifikat Jumina yang lama menerangkan bahwa jalan yang berada di depan rumahnya merupakan hak miliknya. “Namun, setelah ada peraturan baru, hak milik Jumina nantinya hanya sebatas pagar halaman rumah. Sementara jalan di depan rumah sudah termasuk fasum. Ini yang kami perbaharui di sertifikatnya,” katanya

Menurut Yudi, sertifikat tersebut akan rampung pada bulan November. “Kami upayakan bisa rampung di akhir bulan ini atau di awal bulan November nanti,” katanya.

Pada mediasi tersebut, Jumina juga diberikan opsi terkait pembongkaran tembok. Pilihannya yaitu, tembok tersebut dibongkar sebelum atau setelah sertifikat baru sudah jadi.

“Bila tembok dibongkar sebelum sertifikat jadi, maka Pak Camat bersedia menanggung biaya pembongkarannya. Tapi, saya mau rembukan dengan saudara dulu. Saya pribadi ingin pembongkaran menunggu sertifikat yang baru sudah jadi. Tidak sekarang. Tidak apa-apa saya bersedia menanggung biayanya sendiri,” katanya.

Camat Mayangan Agus Dwi Wantoro membenarkan tawaran yang diajukan pada Jumina. “Saya tawarkan saat itu, bila dibongkar sebelum sertifikat jadi, maka akan saya tanggung biaya pembongkarannya. Termasuk biaya pembangunannya dulu. Namun, bila dibongkar ketika sertifikat sudah jadi, maka saya anggap itu sudah jadi tanggun jawab pemilik rumah (Jumina),” kata Agus.

Sementara itu di lokasi, tampak sejumlah banner bertuliskan ‘Kendaraan Harap Turun’ terpasang di beberapa titik di sepanjang jalan menuju rumah Sunyoto. Sisilia, 49, istri dari Sunyoto mengatakan, banner tersebut dipasang olehnya.

“Sebenarnya banner tersebut sudah lama kami buat. Bahkan, sebelum terjadinya sengketa ini. Tapi, memang belum sempat dipasang. Eh, malah keduluan ditembok. Kami juga sudah mengimbau para pembeli tahu untuk turun bila ingin membeli tahu kemari,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Jumina membangun tembok di halaman rumahnya setinggi 1,5 meter dan lebar 1 meter. Dia sebal lantaran tetangganya, Sunyoto yang berjualan tahu keliling, tidak mau turun dari motornya saat melewati halaman rumahnya. Bahkan, pembeli tahunya yang juga naik motor, akhirnya ikut-ikutan tidak turun dari motornya.

Karena ditembok, Sunyoto pun tidak bisa lewat dengan leluasa. Sebab, setelah ditembok hanya tersisa jalan yang cukup untuk satu motor saja. Motor miliknya yang mengangkut dua bak tahu akhirnya tidak bisa lewat. (mg/hn)

Editor : Jawanto Arifin
#jalan ditembok #bangun tembok