Pelaku, yaitu Us kemudian diamankan ke Mapolresta. Namun, dia belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan itu bermula saat kedua bocah SD itu bermain bertiga di Jalan Salak, Kelurahan Jrebeng Kidul. Mereka bermain petasan kaleng di lokasi itu, sekitar tujuh meter dari gudang gaharu.
Tak lama kemudian, gudang gaharu itu dilempar oleh seseorang. Dua karyawan gudang gaharu pun langsung keluar dan mencari pelaku pelemparan.
Mereka lantas bertemu dengan VDA, ANA dan seorang temannya. Mereka langsung menuduh ketiganya yang melempari gudang. “Kamu yang melempar gudang ya?” demikian pertanyaan kedua pelaku saat itu.
Ketiga bocah itu menggeleng, pertanda bukan mereka yang melempar. Ketiganya lantas lari. Namun, kedua karyawan itu mengejar ketiganya. VDA dan ANA berhasil tertangkap. Sementara, teman mereka bisa meloloskan diri.
“VDA dan ANA ini lantas dibawa ke dalam gudang gaharu itu. Lalu, keduanya dipukul dengan balok kayu sepanjang 50 centimeter. Bahkan ANA sempat diancam dengan sebilah parang di lehernya,” kata Ferry Hidayat, 28, kakak VDA.
VDA sendiri mengalami luka pada lutut kanan dan tangan kiri. Sementara, ANA mengalami luka pada lutut kanan dan kiri, tangan kiri dan punggung karena dipukul dengan balok kayu.
Teman VDA dan ANA yang berhasil kabur, lantas menceritakan kejadian itu pada ayahnya, Jusak. Jusak pun segera pergi ke rumah ANA dan memberitahu ibu ANA, yaitu Reni Purwanti.
Saat itu juga, mereka bersama-sama menuju gudang gaharu. Di sana, mereka menemukan VDA dan ANA menangis dan lebam di beberapa tubuhnya.
Karena tidak terima, keluarga keduanya melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota sekitar pukul 21.00. Malam itu juga, karyawan gudang gaharu yang diduga memukul kedua bocah itu dibawa ke Mapolresta. Dia adalah Us. Us dibawa ke Mapolresta dengan didampingi Babinsa setempat, Serka Agus Purnomo dan Bhabinkamtibmas, Bripka Fauzan.
“Us langsung dibawa ke Mapolresta untuk menghindari amukan massa atas persitiwa ini. Karena warga sudah sempat emosi,” sebut Ferry.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal membenarkan tindak penganiayaan anak di bawah umur di Jalan Salak. Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini pada Satreskrim. Namun, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul, laporan sudah kami terima. Satu orang sudah kami amankan di Mapolresta. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari saksi, korban dan terlapor,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini. (riz/hn) Editor : Jawanto Arifin