Wajar saja imbauan dikeluarkan Komisi II. Sebabnya, hingga jelang pertengahan Agustus, proyek revitalisasi dengan nilai anggaran sekitar Rp 2,8 miliar itu, belum juga dimulai. Tentu, kegiatan dengan pagu anggaran tersebut, merupakan pekerjaan proyek yang besar. Untuk itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) harus mengawasi.
Saiful Rohman, Sekretaris Komisi II DPRD menyebutkan, revitalisasi Pasar Randu Pangger termasuk pekerjaan proyek yang besar. Dengan nilai anggaran miliaran, tentu pembangunannya membutuhkan waktu.
Sedangkan hingga saat ini belum juga dimulai. Jangan sampai, pengerjaan revitalisasi pasar tersebut, terjadi keterlambatan. Dampaknya, pedagang yang akan menjadi korbannya.
”Kami minta pada DKUPP, untuk benar-benar mengawasi dan memastikan pengerjaan pembangunan Pasar Randu Pangger, sesuai perencanaan dan tepat waktu. Supaya, dipastikan tahun ini pembangunan selesai dan tidak ada masalah,” katanya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan, revitalisasi Pasar Randu Pangger sudah berproses dan sudah pemenang lelangnya. Ditargetkan akhir Agustus, sudah mulai proses pengerjaan pembangunannya. Pihaknya, akan terus mengawasi proses revitalisasi tersebut. Supaya, dapat dipastikan pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan selesai tahun ini.
”Tender sudah selesai. Diperkirakan akhir Agustus sudah mulai pengerjaan pembangunannya. Waktu pengerjaan masih cukup tahun ini. Kami akan pantau dan pastikan pengerjaan selesai tepat waktu,” katanya.
Revitalisasi Pasar Randu Pangger Kota Probolinggo dikerjakan tahun ini. Pemkot sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar. Pemenang tendernya, CV. Utama Karya, asal Kota Probolinggo dengan nilai penawaran Rp 2,14 miliar.
Dalam halaman layangan pengadaan surat elektronik (LPSE) Kota Probolinggo, diketahui revitalisasi Pasar Randu Pangger masuk tahap pembukaan dokumen penawaran. Ada 71 peserta yang ikut dalam tahap lelang. Untuk sementara, nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 2,4 miliar dan terendah adalah Rp 2,14 miliar. (mas/fun) Editor : Jawanto Arifin