Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, turun menindaklanjuti aduan warga. Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengaku, beberapa hari lalu mendapatkan aduan dari masyarakat. Terkait adanya dump truck bermuatan tanah uruk yang melintas di jalan kabupaten.
Tepatnya, di Pertigaan Pasar Patalan ke timur. Melintasi jalan kabupaten di Desa Tunggak Cerme. Sabtu (12/3), pihaknya turun menindaklanjuti aduan warga. “Warga protes kenapa lewat jalan itu,” katanya.
Setelah turun ke lapangan, kata Taufik, ternyata dump truck yang melintas sesuai kelasnya. Yakni, di jalan kabupaten kelas 3. Truk tambang itu bukan dump truck besar. Namun, petugas tetap mengimbaua dan menegur sejumlah sopir truk.
Menurut Taufik, saat petugas turun ke jalan, masih banyak sopir truk tambang yang melanggar. Salah satunya tidak menutup muatannya.
“Kami hanya dapat berikan peringatan dan teguran untuk menutup muatan tanah uruk itu dengan terpal. Jadi, sopir langsung kami minta menutupnya dengan terpal saat itu juga,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan ini sifatnya hanya sosialisasi. Untuk penindakan, harus dilakukan bersama Satlantas Polres Probolinggo. Ke depan, ia mengaku akan mengadakan giat gabungan untuk menindak truk-truk yang bandel. “Nanti tetap kami akan turun bersama Satlatnas untuk memberikan tindakan,” janjinya. (mas/rud) Editor : Jawanto Arifin