“Untuk saluran irigasi di jalan Gajah Mada itu telah dilakukan perbaikan. Tepat setelah P-APBD ditetapkan dan disetujui dilakukan perbaikan,” ujar Asep Suprapto Lelonon, kepala Bidang Pengairan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PERKIM) Kota Probolinggo.
Di bulan Oktober sudah disetujui dan langsung dikerjakan perbaikannya. Sayangnya Asep mengaku lupa besaran biaya untuk bperbaikan saluran irigasi. Perbaikan saluran irigasi ini dianggarkan dari pemeliharaan rutin.
“Perbaikan ini masuk dalam pemeliharaan rutin. Anggarannya Rp 40 juta, karena tidak besar maka dilakukan secara swakelola,” tambahnya.
Beberapa waktu lalu saluran irigasi ini sempat dikeluhkan warga terutama kelompok tani. Pasalnya dengan rusaknya saluran irigasi ini kerap membuat lahan pertanian disekitarnya banjir.
Bahkan Dinas PUPR PERKIM telah merencanakan perbaikan saluran irigasi ini pada awal tahun 2020. Namun proses perbaikan ini terpaksa ditunda untuk dilakukan karena anggaran perbaikan terkna refocusing penanganan Covid-19. (put/fun) Editor : Jawanto Arifin