Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dikeluhkan, Ini Hasil 2 Lab Pabrik Pengolahan Oli Bekas Sumbertaman

Jawanto Arifin • Rabu, 22 Juli 2020 | 16:09 WIB
Photo
Photo
WONOASIH, Radar Bromo - Baku mutu lingkungan dari pabrik pengolahan oli bekas PT Berdikari Jaya Bersama (BJB), sempat dikeluhkan warga. Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur melakukan uji laboratorium terkait limbah pabrik di Kelurahan Sumberataman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, ini.

Ketika DLH melakukan uji lab, pihak manajemen PT BJB juga melakukannya. Mereka menggandeng dua PT. Masing-masing dari Jakarta dan Surabaya. Hasilnya, dua lab ini menyatakan baku mutu lingkungan PT BJB masih aman alias tidak ada pencemaran lingkungan.

Owner PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) Yuwie Santoso mengatakan, setelah ada sejumlah warga yang kembali menyoal limbah pabriknya, pihaknya berinisiatif melakukan uji laboratorium baku mutu lingkungannya. Uji lab itu dilakukan pihak ketiga yang telah teruji atau terakreditasi dan diakui independen.

“Setelah ada warga yang mengirimkan surat terbuka itu, kami lakukan uji emisi cerobong, kualitas udara, dan kebauan. Hasilnya, Alhamdulillah positif atau di bawah baku mutu. Artinya, tidak membahayakan atau bisa dibilang aman. Terbukti karyawan saya yang sudah bertahun-tahun kondisinya sampai saat ini masih sehat,” ujarnya, kemarin.

Hasil uji dua lab itu, kata Yuwie, telah dikirimkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan DLH Kota Probolinggo. Serta, ke DPRD Kota Probolinggo dan kepolisian. “Untuk lab yang belum keluar dari internal DLH Provinsi. Mereka kan punya lab sendiri. Sampai saat ini saya belum menerima hasilnya,” ujarnya, kemarin.

Dengan hasil yang positif, Yuwie berharap masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan limbah pabriknya. Ia juga memastikan, uji udara dilakukan setiap 6 bulan sekali. “Hanya saja kemarin sedikit terlambat karena terdampak Covid-19,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Rianto mengatakan, jika lab yang digunakan sudah terakreditasi dan independen, hasilnya juga harus dihormati. Setidaknya, dengan hasil yang dinyatakan aman ini tetap dipertahankan dengan operasional yang baik.

“Jangan sampai karena sudah baku mutu, maka pengoperasionalannya sembarangan. Kan juga tidak baik. Pihak pabrik juga harus berhati-hati dalam pengoperasionalnya, sehingga tetap mempertahankan baku mutu yang telah ada,” ujar Agus.

Terpisah, Kepala DLH Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa mengaku belum mendapatkan salinan hasil uji lab yang diberikan PT BJB. Begitu juga dengan hasil lab yang dilakukan DLH Provinsi. “Infonya sudah kelar, tapi belum sampai di saya. Untuk lab dari provinsi, juga belum ada info ke saya,” ujarnya. (rpd/rud) Editor : Jawanto Arifin
#pengolahan oli bekas sumbertaman #pabrik oli bekas sumbertaman #pemkot probolinggo #pabrik oli bekas