FENOMENA kunjungan para elite partai politik ke kediaman para kiai menjelang tahun politik menegaskan bahwa otoritas tokoh agama (religious authority) di Indonesia masih kuat. Bisa kita lihat para tokoh akhir-akhir ini, dalam momentum Idul Fitri, mereka melakukan anjangsana ke beberapa kiai berpengaruh di Indonesia.
Kunjungan para tokoh ini bisa dilihat sebagai sesuatu yang wajar, karena memang dalam suasana hari raya. Namun, menjadi tidak hanya bermakna demikian jika dikaitkan dengan agenda besar politik pada 2024. Silaturahmi para tokoh ke beberapa kiai bisa jadi atau bahkan pasti, bukan sebatas silaturahmi. Tapi, ada tujuan tertentu. Misalnya, meningkatkan elektabilitas, meraih simpati masyarakat, dan lain semacamnya.
Meski mereka mengatakan, kunjungan adalah silaturahmi biasa dalam rangka Syawal-an. Tapi, tidak bisa dipungkiri ada sesuatu di balik itu. Dan itu sah-sah saja. Wajar. Dimaklumi. Mengapa wajar, karena seperti inilah Indonesia.
Otoritas kiai di Indonesia cukup memberikan pengaruh yang signifikan dalam menaikkan elektabilitas. Para tokoh partai menyadarinya. Akhirnya mereka mendekat kepada para kiai. Momentum Hari Raya Idul Fitri adalah kesempatan bagus. Meski hal ini wajar, apakah kedekatan para elite politik dengan tokoh agama ini termasuk politik identitas?
Salah seorang peneliti kebudayaan, antropolog, Clifford Geertz mengatakan, tokoh agama (kiai), merupakan perantara kebudayaan. Geertz menyebutnya dengan religious experts as cultural brokers. Eksistensi dan keberadaan kiai sejak awal mula sudah memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap pergerakan budaya dalam setiap sendi kehidupan masyarakat. Hal itu membuat kiai mungkin terlibat dalam praktik politik. Entah itu aktif secara langsung, atau sebagai penggerak massa.
Menurut Geertz, kiai tidak hanya berposisi sebagai penguasa tinggi dalam kekuasaan pesantren. Namun, juga memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam stuktur masyarakat. Kiai tidak hanya sosok yang punya otoritas di pesantren, tapi di luar pesantren. Di mana masyarakat tinggal di sekitar pesantrennya.
Eksistensi tokoh agama dalam hal ini tidak hanya sebatas sosok yang diminta restu, doa, dan petunjuk. Lebih dari itu, ia dapat langsung aktif dalam dunia perpolitikan. Bahkan terlibat langsung dalam negosiasi politik.
Menurut Geertz, kiai tidak hanya berstatus sebagai pemimpin di pesantren. Ia juga memiliki posisi yang penting serta otoritas yang berpengaruh dalam struktur masyarakat. Keunikan status kiai ini tidak bisa lepas dari keahliannya dalam bidang keagamaan yang membuatnya diikuti para pengikut yang militant dan totalitas. Akhirnya, pendekatan kata, setiap petuah, saran, dan titah kiai akan mendapat tempat khusus di mata masyarakat.
Tindakan-tindakan yang dilakukan tokoh agama menunjukkan peran penting dalam menentukan sumber-sumber kekuatan partai politik dalam memenangkan calon yang diusung dalam pemilu. Semua ini terkait dengan keuntungan yang diperoleh dan posisi yang dipegang sebagai bentuk kekuasaan antara aktor politik dan pemilih.
Kebanyakan pemuka agama menunjukkan perilaku yang sangat politis. Menurut pandangan tentang hegemoni dari Antonio Gramsci, para ahli agama dianggap sebagai kaum intelektual yang memiliki peran penting dalam menciptakan kekuasaan. Publik mudah menerima politisasi nilai-nilai perkuliahan karena dianggap mudah dimengerti.
Memandang agama dan politik sebagai dua nilai yang terlihat bertentangan. Tetapi, keduanya memainkan peran penting dalam kehidupan sosial sebagai sarana pertukaran di masyarakat.
Agama berfungsi sebagai moralitas bagi manusia untuk hidup sesuai dengan aturan, nilai, dan norma dasar. Sebaliknya, politik selalu dikaitkan dengan kekuasaan dan kebijakan yang dibuat. Misalnya, dalam negara muslim, ulama memainkan peran penting dalam memantau dinamika politik. Namun, peran ulama saat ini berbeda dengan pemerintahan Islam di masa lalu.
Satu peran yang harus didukung adalah bahwa ulama merupakan penjaga moral dalam masyarakat. Karena itu, posisi ulama memiliki potensi politik yang sangat besar. Mereka cenderung memberikan legitimasi terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah.
Yanwar Pribadi, dalam penelitiannya berjudul "Islam, Negara, dan Masyarakat di Indonesia: Politik Lokal di Madura,” kiai telah menjadi bagian dari golongan elit dalam struktur sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Ketergantungan masyarakat terhadap kiai sangat besar. Karena, kiai telah menjadi patron penting dalam masyarakat.
Sebagai pendukung Islam, kiai memiliki pengaruh yang melampaui batas-batas wilayah tempat tinggalnya. Kiai pesantren dapat membuat keputusan yang dapat mengubah arah sosio-politik di Indonesia.
Sebagai penasihat agama Islam, kiai juga dapat menjadi penasihat politik yang dapat menentukan arah sosial politik. Terlebih dengan adanya pengaruh hubungan psikologis antara guru dan murid yang sangat kuat. Pandangan dan ajaran kiai memiliki dampak yang sangat luas jika dilihat dari jumlah alumni pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kehadiran tokoh agama seperti itu menjadi pemimpin masyarakat yang tidak resmi. Dalam konteks nasionalisme dan kenegaraan, peran dan tugas tokoh agama melengkapi kelemahan dan kelebihan dalam jajaran pemerintahan dari tingkat desa hingga lurah.
Tak heran banyak pejabat pemerintah yang mendatangi tokoh agama untuk mendengar atau menggunakan pengaruhnya saat pemilu. Begitu pula sebaliknya, ketika tokoh agama dan pesantren serta jamaah yang dipimpinnya mengalami masalah. Jika ada kesulitan dalam pengoperasiannya, tokoh agama meminta pihak berwenang untuk menyelesaikannya.
Relasi ini menunjukkan adanya kekuasaan yang cenderung saling memanfaatkan. Hubungan antara tokoh agama dan kekuasaan yang masih berlangsung sampai saat ini harus ditelaah secara serius untuk melihat nilai-nilai yang tertanam dalam hubungan tersebut. Baik bagi pejabat pemerintah Indonesia maupun umat Islam. Wallahu a'lam bis shawab. (*)
*) Mahasiswa Pascasarjana UIII Depok. Editor : Jawanto Arifin