Kantor Baru UPT PPA Kota Pasuruan Tak Ideal, Perlu Banyak Perbaikan

Fahrizal Firmani • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 14:34 WIB
KANTOR BARU: Seorang pengendara motor melintas di depan kantor UPT PPA Kota Pasuruan yang merupakan bekas kantor Dinkop-UMKM Kota Pasuruan. (FAHRIZAL FIRMANI/JAWA POS RADAR BROMO)
KANTOR BARU: Seorang pengendara motor melintas di depan kantor UPT PPA Kota Pasuruan yang merupakan bekas kantor Dinkop-UMKM Kota Pasuruan. (FAHRIZAL FIRMANI/JAWA POS RADAR BROMO)

PASURUAN, Radar Bromo- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pasuruan harus pindah kantor. Kantor sebelumnya, eks kantor Dinas Sosial (Dinsos) di Jalan Wahidin akan dijadikan Pasuruan Creative Center (PCC).

Kini, UPT PPA menempati bekas kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinkop-UMKM) di Jalan Supriyadi, Kota Pasuruan. UPT PPA pindah sejak akhir September 2026. Bangunan ini disebut belum ideal untuk kantor UPT PPA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan Sahari Putro mengatakan, UPT PPA pindah karena kantor sebelumnya diminta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora). Rencananya, kantor tersebut akan dijadikan PCC. “Kantor sebelumnya diminta oleh Disparpora untuk PCC," katanya.

Kepala UPT PPA Kota Pasuruan Eko Suryo Ribawanto mengatakan, sejatinya eks kantor Dinsos kurang ideal. Namun, pihaknya tetap berusaha memaksimalkannya untuk pelayanan. Sejumlah ruangan disulap menjadi ruang konselor hukum dan psikolog, ruang selter perempuan, dan ruang selter anak.

Menurutnya, ruang selter perlu diperbaiki. Seperti tempat tidur yang kurang layak, sekat untuk memudahkan korban kekerasan perempuan atau anak untuk mencuci dan menjemur pakaian saat menginap.

Pemenuhan akan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran. “Sementara kami maksimalkan sarana yang diberikan. Karena kami belum genap setahun dibentuk oleh Pemda," ujar Eko. (riz/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
Unit Pelaksana Teknis upt pasuruan perlindungan perempuan anak