LUMBANG, Radar Bromo – Warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di pinggir jalan masuk dusun, Minggu pagi (12/7).
Diduga korban meninggal akibat terjatuh dari pohon nangka saat menebang dahan untuk diambil daunnya sebagai pakan kambing.
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, korban diketahui bernama Rohmadi, 43, warga setempat.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dekat ladang miliknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Kapolsek Lumbang Iptu Anton Hendro Wibowo mengatakan, informasi penemuan korban diterima dari masyarakat sekitar pukul 08.30. Petugas bersama tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan petugas kesehatan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga terjatuh dari pohon nangka saat menebang dahan untuk pakan kambing sehingga mengalami cedera fatal pada bagian leher," ujarnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Cukurguling, Amali, mendapat informasi dari warga mengenai adanya seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dekat ladang.
Bersama Sekretaris Desa Cukurguling, M. Yasin, saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan korban diduga jatuh dengan posisi kepala lebih dulu ke tanah. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya bengkak atau memar pada bagian leher yang mengarah pada patah tulang leher. Selain itu, petugas hanya menemukan luka lecet pada bagian dahi tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban berupa kaos warna kuning, celana warna hitam, satu bilah sabit, dan sepasang sandal jepit warna kuning. Sabit yang digunakan korban untuk memotong dahan pohon juga ditemukan masih menancap di bagian atas pohon nangka.
Anton menjelaskan, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi karena telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. "Keluarga menyatakan menolak visum dan autopsi karena meyakini korban meninggal akibat terjatuh dari pohon saat menebang dahan. Penolakan itu juga dituangkan dalam surat pernyataan," katanya.
Setelah menerima laporan, Polsek Lumbang bersama personel Satreskrim Polres Pasuruan melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Lumbang, serta mendokumentasikan seluruh rangkaian penanganan sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid