Jejak Sejarah Polsek Nguling, dari Kantor Kawedanan hingga Markas Polisi

BANGUNAN tua yang kini menjadi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Nguling, Kabupaten Pasuruan, menyimpan jejak sejarah panjang.
Di balik aktivitas pelayanan masyarakat yang berlangsung setiap hari, kompleks tersebut pernah menjadi pusat pemerintahan pada masa kolonial Belanda.
Hingga akhirnya beralih fungsi, menjadi markas kepolisian setelah Indonesia merdeka.
Bagi warga Nguling, bangunan yang berdiri di tepi Jalan Raya Nguling, Desa/Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu, bukan sekadar kantor polisi.
Arsitektur kolonial yang masih tampak pada beberapa bagian bangunan, menjadi saksi bisu perjalanan wilayah tersebut dari masa ke masa.
Salah satu sosok yang mengetahui sejarah Polsek Nguling adalah Samidi, 74, pensiunan anggota Polri yang terakhir menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Nguling dengan pangkat Ipda.


Pria yang mulai bertugas di Polsek Nguling pada 1977 itu mengaku, banyak memperoleh cerita sejarah dari para senior dan veteran, yang pernah hidup pada masa perjuangan.
Menurut Samidi, berdasarkan cerita yang berkembang dari generasi ke generasi, lahan yang kini ditempati Polsek Nguling, awalnya merupakan milik seorang warga keturunan Tionghoa.
“Dulu tanah ini milik orang Tionghoa. Pemiliknya sudah lama tidak ada. Kemudian cucunya yang tinggal di Surabaya, menghibahkan tanah ini untuk Polsek. Waktu itu yang mewakili keluarga ada Pak Sukimin dari Ngopak, saat ini masih ada orangnya,” ujarnya.



