
PASURUAN, Radar Bromo - Sebanyak 10 dari 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah dibangun di Kota Pasuruan, mendapatkan penilaian "layak dengan catatan" dari tim verifikasi dan validasi (verval) gabungan Pemkot Pasuruan.
Status tersebut diberikan, karena sejumlah fasilitas penunjang di lokasi gerai, ditemukan belum terpasang secara optimal.
Verval ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), guna memetakan kondisi riil fisik bangunan di lapangan.
Dari total 15 titik, baru 10 gerai yang sudah diperiksa. Meliputi KKMP Sekargadung, Petamanan, Krampyangan, Blandongan, Kepel, Bugul Lor, Karangketug, Sebani, Petahunan, dan Krapyakrejo.
Sementara lima gerai lainnya yakni KKMP Bukir, Bakalan, Gentong, Kebonagung, dan Purworejo masih mengantre untuk diperiksa.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kota Pasuruan, Imam Subekti, menjelaskan semua gerai yang diperiksa saat ini, statusnya masih tutup atau belum beroperasi.
Tim di lapangan menemukan beberapa sarana penunjang IT dan properti toko yang masih telantar.
"Kami menemukan kabel internet yang masih digulung dan belum terinstal, perangkat Wi-Fi yang sudah terpasang tetapi belum diaktifkan, hingga rak-rak pajangan toko yang belum ditata di dalam gerai dan masih dititipkan di kantor kelurahan setempat," papar Imam.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Pasuruan mewajibkan PT Agrinas Nusantara selaku pihak pengelola jajaran KKMP, untuk segera melakukan perbaikan fasilitas.
Hasil pengerjaan ulang tersebut, nantinya harus dilaporkan kembali ke Kemenkop pusat sebagai syarat pembukaan gerai.



