PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Perkenalan melalui media sosial (medsos), berujung petaka.
Hal itulah yang dirasakan AN, 26, perempuan asal Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Baru beberapa hari mengenal seorang pria asal Mojokerto, korban kehilangan sepeda motor dan telepon genggam, dengan total kerugian sekitar Rp 25,15 juta.
Peristiwa yang terjadi Rabu (8/7) sekitar pukul 19.00 itu, bermula dari perkenalannya dengan R, melalui media sosial pada Senin (6/7).
Komunikasi keduanya berlanjut melalui aplikasi pesan singkat, hingga akhirnya sepakat bertemu pada Rabu (8/7).
Mereka bertemu di sebuah minimarket. Saat bertemu, keduanya sempat berkeliling menggunakan sepeda motor milik korban untuk mencari makan.
Setelah kembali ke minimarket, korban masuk ke dalam toko untuk membeli minuman.
Sebelum masuk, korban meninggalkan tas berisi sebuah iPhone XR dan kunci sepeda motor di atas kendaraan, sesuai arahan terlapor.
Namun, saat korban keluar dari minimarket, pria yang baru dikenalnya itu, telah membawa kabur sepeda motor beserta tas dan barang-barang miliknya.
Total kerugian yang dialami korban, diperkirakan mencapai Rp 25.150.000.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (9/7).
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut.
Menurutnya, kasus kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
"Kami membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan, untuk mengungkap identitas dan keberadaan terlapor. Kami juga mengimbau masyarakat, agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal, melalui media sosial dan tidak mudah memberikan kepercayaan. Terutama yang berkaitan dengan kendaraan maupun barang berharga," ujar Junaidi. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin