Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembangunan TPU Baru di Kota Pasuruan Dipastikan Tertunda, Ini Pemicunya

Fahrizal Firmani • Senin, 12 Januari 2026 | 08:45 WIB
BUTUH TAMBAHAN: Pengendara motor saat melintas di depan TPU Purut 3 Kota Pasuruan. Pemkot membutuhkan tambahan TPU baru. Sayangnya, hal itu tertunda.
BUTUH TAMBAHAN: Pengendara motor saat melintas di depan TPU Purut 3 Kota Pasuruan. Pemkot membutuhkan tambahan TPU baru. Sayangnya, hal itu tertunda.

PASURUAN, Radar Bromo - Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di Kota Pasuruan, dipastikan molor dari rencana.

Paling cepat baru terealisasi 2028. Alasannya, fiskal daerah belum bisa mendukung dalam waktu dekat.

Kepala UPT Pemakaman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Budi Prasetyo menyebut awalnya TPU baru direncanakan bisa terlaksana 2027.

Dengan didahului pembuatan Detail Engineering Design (DED) yang direalisasikan tahun ini.

Namun, adanya kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) membuat rencana ini molor.

Kemungkinan paling cepat, terealisasi pada 2028 mendatang. Dengan pelaksanaan DED bisa dilakukan tahun depan. Karena pemotongan TKD membuat anggaran pemkot terbatas.

"Seluruh Organisasi Perangkat dDaerah (OPD) terpangkas anggarannya. Belum lagi hal yang berkaitan dengan fisik ditunda dahulu. Dan fokus pada pelayanan," katanya.

Budi menyebut, ada tiga lokasi yang direncanakan bisa dibangun TPU baru. Lahan di Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo; Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo dan Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul.

Ketiga lokasi ini rencananya akan dijadikan TPU secara bertahap. Dari tiga lokasi itu, kemungkinan yang akan dibangun lebih dahulu adalah lahan di Karangketug.

Sebab lokasinya dengan pemukiman warga, lebih dekat disbanding titik yang lain.

Hanya saja, kebutuhan anggaran pembangunannya cukup besar. Mencapai Rp 5 miliar.

"Lahan di Karangketug ini cukup luas. Mencapai 3,1 hektare atau 10 kali lipat dari luas TPU Purut 3 yang hanya 0,3 hektar," sebut Budi. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #tpu #makam