PASURUAN, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan kembali menyisir para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar dan Pelabuhan, Rabu (7/1) pagi. Mereka yang kedapatan melanggar, ditertibkan.
Sejumlah barang milik PKL yang masih berjualan di trotoar, diangkut. Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, dua titik yang menjadi target sterilisasi PKL di lokasi terlarang, kembali dipantau.
Hasilnya, masih ada pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Besar.
Pihaknya pun kembali menyita barang milik pedagang sayur di sana. “Kami akan kembali dan menertibkan secara humanis, namun tegas,” katanya.
Tak berhenti di situ. Petugas kemudian bergeser ke arah Pelabuhan Pasuruan. Di sana tidak aktivitas berjualan.
Namun masih ada lapak yang ditinggal pemiliknya. Pihaknya pun memberikan imbauan, agar segera dibongkar dan melarang untuk berjualan di area terlarang.
Menurut Iman, penyisiran berlanjut ke arah Jalan Wahidin dan Jalan Sultan Agung. Banyak sekali pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar maupun di tepi jalan.
“Selain sita satu PKL di Pasar besar, kami hanya mengingatkan para PKL yang melanggar agar segera tertib dan mengikuti peraturan. Ke depan akan ada pemantauan kembali untuk strerilisasi,” ujarnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin