Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Masih Temukan PKL di Kota Pasuruan yang Membandel, Sejumlah Barang Diangkut

Fuad Alyzen • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:05 WIB
SISIR: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Dalam penyisiran itu, ditemukan PKL yang melanggar.
SISIR: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Dalam penyisiran itu, ditemukan PKL yang melanggar.

PASURUAN, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan kembali menyisir para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar dan Pelabuhan, Rabu (7/1) pagi. Mereka yang kedapatan melanggar, ditertibkan.

Sejumlah barang milik PKL yang masih berjualan di trotoar, diangkut. Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, dua titik yang menjadi target sterilisasi PKL di lokasi terlarang, kembali dipantau.

Hasilnya, masih ada pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Besar.

Pihaknya pun kembali menyita barang milik pedagang sayur di sana. “Kami akan kembali dan menertibkan secara humanis, namun tegas,” katanya.

Tak berhenti di situ. Petugas kemudian bergeser ke arah Pelabuhan Pasuruan. Di sana tidak aktivitas berjualan.

Namun masih ada lapak yang ditinggal pemiliknya. Pihaknya pun memberikan imbauan, agar segera dibongkar dan melarang untuk berjualan di area terlarang.

Menurut Iman, penyisiran berlanjut ke arah Jalan Wahidin dan Jalan Sultan Agung. Banyak sekali pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar maupun di tepi jalan.

“Selain sita satu PKL di Pasar besar, kami hanya mengingatkan para PKL yang melanggar agar segera tertib dan mengikuti peraturan. Ke depan akan ada pemantauan kembali untuk strerilisasi,” ujarnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#bandel #kota pasuruan #pkl #satpol pp #razia #penertiban