PUWODADI, Radar Bromo - Kasus curanmor terjadi di halaman rumah warga Dusun Karangrejo, Desa / Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/12) sekitar pukul 04.00 pagi.
Motor Honda Scoopy nopol N 6010 TDU, milik Andika Surya Herfi Wiyana, 37, raib digarong.
Saat kejadian, motor tersebut terparkir di halaman rumah korban. Bahkan, motor itu terlindungi dengan pagar rumah, yang digembok.
"Pelakunya masuk ke dalam rumah korban, dengan cara merusak gembok pagar rumah. Kemudian mencuri motor milik korban, yang tengah terparkir dan terkunci setir," terang Kapolsek Purwodadi Iptu Sugiardi Prianto.
Korban yang mengetahui motornya raib, mendatangi Mapolsek Purwodadi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Ditaksir, ia menderita kerugian hingga Rp 16 juta.
"Pelakunya belum terungkap. Kasus curanmor ini masih dalam lidik," kata Mantan Wakapolsek Prigen dan Pasrepan ini. (zal/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni