Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Laporan Dugaan Perusakan Baliho Kotak Kosong Dikembalikan Bawaslu, Lho Kok?

Fahrizal Firmani • Sabtu, 16 November 2024 | 15:45 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu

PASURUAN, Radar Bromo - Laporan dugaan perusakan baliho oleh relawan kotak kosong, dikembalikan.

Bawaslu Kota Pasuruan meminta agar pelapor melengkapi berkas materiil dan formilnya. Sebab dinilai laporan ini tidak lengkap.

Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Sofyan Sauri menyebut pihaknya meminta agar pelapor melengkapi berkas.

Sebab, setidaknya ada dua yang kurang untuk bisa dilakukan penyelidikan. Yakni tidak jelas siapa pelapornya.

Lalu barang bukti (BB) terkait terjadinya pengrusakan juga tidak ada. Karena itu, pihaknya meminta agar pelapor melengkapi sesuai permintaan.

Dan jika sudah terpenuhi, bisa kembali menyampaikan ke Bawaslu.

"Kami kembalikan agar dilengkapi oleh pelapor. Ada beberapa yang perlu dilengkapi," kata Sofyan. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #pengrusakan #kotak kosong #baliho #pilwali #bawaslu