BANGIL, Radar Bromo– Tidak seperti Pemkot Probolinggo yang hanya membuka rekrutmen PPPK untuk 121 formasi, Pemkab Pasuruan justru sebaliknya. Tahun ini sebanyak 3.694 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diusulkan tahun ini oleh Pemkab Pasuruan.
Dan, usulan itu disetujui sepenuhnya. Karena itu, tahun ini Pemkab Pasuruan bakal membuka rekrutmen tenaga PPPK untuk 3.694 formasi.
Formasi yang dibuka cukup beragam. Sebanyak 122 formasi untuk guru, 70 formasi untuk tenaga kesehatan, dan sisanya 3.502 formasi untuk jabatan teknis dan fungsional lainnya.
Informasi resmi mengenai pendaftaran PPPK ini telah diumumkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang dipimpin Sekda Yudha Triwidya Sasongko atas nama Penjabat Bupati Pasuruan. Pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, jumlah formasi rekrutmen PPPK ini mengacu pada jumlah pegawai non-ASN saat ini.
Yaitu, 3.694 orang. Para pegawai non-ASN ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan masa kerja yang bervariasi.
"Usulan kami ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi pegawai non-ASN," tegas Ninuk.
Ninuk berharap agar kesempatan emas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh pegawai non-ASN.
Kabar baiknya, pada penerimaan PPPK tahun ini panitia tidak menerapkan sistem passing grade. Namun, akan dilakukan perangkingan berdasarkan nilai terbaik.
"Jadi, peserta seleksi akan diurutkan berdasarkan nilai yang diperolehnya, sesuai dengan kuota formasi yang dibutuhkan," jelas Ninuk.
Sebagai informasi, total jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pasuruan yang masuk database BKN mencapai mencapai 3.694 orang. Jumlah inilah yang diusulkan dalam formasi rekrutmen PPPK tahun ini.
Selain mereka, ada 1.200 tenaga honorer yang tidak masuk database BKN. Sehingga, tidak bisa diusulkan dalam rekrutmen PPPK tahun ini. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi