PASURUAN, Radar Bromo - Gedung baru untuk dijadikan Lapas Terintegrasi di Kota Pasuruan mulai dibangun. Proyek hotel prodeo yang mengusung konsep smart prison tersebut ditargetkan rampung akhir tahun nanti.
Ini menjadi tahun kedua pemerintah pusat mengucurkan dana untuk menuntaskan pembangunan gedung tersebut. Tahun lalu, pematangan lahan sudah dilakukan di atas areal seluas 4,17 hektare yang dihibahkan pemerintah kota. ”Jadi sekarang masuk tahap kedua,” kata Restu Wedy Lutfianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Lapas Terintegrasi Pasuruan.
Dia mengatakan, seluruh tahapan pembangunan gedung yang berada di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul itu ditanggung dana APBN yang melekat pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Proyek itu sendiri direalisasikan dengan nilai kontrak sebesar Rp 49.534.664.651. Menurut Restu, pekerjaan sudah dimulai 13 Juli lalu.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas seperti blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu PLN, tembok antarbangunan, tembok keliling. Kemudian pagar transparan dalam antarblok, serta sarana dan prasarana lingkungan.
”Sesuai konsep smart prison, nantinya menjadi Lapas yang menerapkan teknologi informasi. Baik dalam mendukung keamanan maupun pembinaan,” katanya.
Hanya saja, hasil pekerjaan proyek kali ini tidak serta-merta menyelesaikan pembangunan gedung seluruhnya. Restu menyebut, proyek itu akan dilangsungkan secara bertahap. Kemungkinan, tahun depan masih ada pekerjaan lanjutan.
”Sekarang pekerjaan fisik bangunan termasuk mekanikal elektrikal yang sesuai standar. Jadi perangkat teknologinya nanti menyusul,” katanya.
Restu juga mengaku optimistis proyek itu akan selesai sesuai dengan kontrak kerja. Meskipun item pekerjaan yang mesti diselesaikan kontraktor cukup beragam. Namun semua dikerjakan dalam waktu bersamaan. Tidak saling menunggu item pekerjaan satu dengan yang lain.
”Pengerjaannya simultan berdasarkan metode pelaksanaan kontraktor. Jadi mereka bekerja untuk seluruh item. Karena kontraktor kan juga harus memperhitungkan waktu. (tom/fun)
Editor : Ronald Fernando