Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Revitalisasi Menara Air Ditopang CSR, Dewan Ingatkan Jangan Tumpang Tindih

Jawanto Arifin • Senin, 12 Juni 2023 | 15:30 WIB
DIREVITALISASI: Menara air peninggalan Belanda di Kota Pasuruan ini akan direvitalisasi tahun ini dengan anggaran Rp 600 Juta. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
DIREVITALISASI: Menara air peninggalan Belanda di Kota Pasuruan ini akan direvitalisasi tahun ini dengan anggaran Rp 600 Juta. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Revitalisasi kawasan wisata religi Kota Pasuruan baru sekitar 45 persen dari yang ditargetkan. Kelanjutannya masih akan berlangsung tahun ini. Tidak hanya menambah payung hidrolik. Menara air peninggalan kolonial Belanda juga bakal mendapat sentuhan.

Bangunan yang tinggi menjulang itu akan direvitalisasi. Pemkot Pasuruan mengalokasikan Rp 600 juta dari APBD 2023. Bagian dalamnya dimanfaatkan untuk museum mini. Sebab, lokasi itu menjadi jujukan pertama bagi wisatawan luar kota.

“Saat ini, sudah dalam tahap persiapan untuk proses lelangnya,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan Basuki.

Tidak hanya menjadikannya museum mini. Menara air yang sudah tidak berfungsi itu akan dijadikan ikon baru. Bangunannya bakal dicat total dan dihiasi dengan lampu-lampu. Bahkan, revitalisasi menara air itu juga bakal ditopang CSR. “Pengecatannya ada CSR perusahaan,” jelas Basuki.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan Abdul Ghofur pun menyambut positif rencana tersebut. Hanya saja, dia juga meminta pemerintah mendudukkan revitalisasi menara air itu secara proporsional. Apalagi ada keterlibatan program corporate social responsibilty (CSR) di dalamnya.

“Artinya, akan ada dua sumber pembiayaan dalam pekerjaan yang sama. Ini yang harus diklirkan dulu,” ungkap Ghofur.

Politisi Hanura itu menyebut, pemerintah harus memiliki perencanaan yang jelas. Mana yang akan dikerjakan rekanan dan mana yang akan ditanggung CSR. Kendati saat hearing di komisi III, Disparpora sudah memastikan bahwa CSR yang didapatkan berupa cat saja.



“Tapi, bagaimana pun harus ada batasan-batasan yang jelas antara CSR dengan tanggung jawab rekanan. Jangan sampai kemudian pekerjaannya tumpang tindih,” ujarnya. (tom/hn) Editor : Jawanto Arifin
#menara air kota pasuruan #bangunan cagar budaya