Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak Kendala Perbaikan Longsor, Kontraktor Terancam Kena Denda

Jawanto Arifin • Rabu, 7 Desember 2022 | 23:16 WIB
DIBENAHI: Longsor yang ada di Tosari. (Foto: Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
DIBENAHI: Longsor yang ada di Tosari. (Foto: Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Perbaikan empat titik jalan longsor di wilayah Kecamatan Puspo dan Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai. Padahal, target waktu proyek tersebut adalah akhir Desember ini. Harus selesai.

Proyek pekerjaan itu, antara lain, 1 titik berada di jalan masuk Desa/Kecamatan Puspo, 2 titik di Desa Baledono, dan 1 lagi masuk Desa/Kecamatan Tosari. Proyek ini dalam kontrak diharuskan selesai dalam 4 bulan pekerjaan. Tapi, setelah tiga bulan jalan, progresnya belum dapat separo.

Rino Wahyu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPT PJJ Probolinggo Wilayah Pasuruan mengatakan, progres pekerjaan tersebut sejauh ini masih mencapai kurang lebih 40 persen. Ada beberapa kendala yang menyebabkan proyek itu tertunda.

Pertama, cuaca sekitar Puspo dan Tosari. Pada awal musim hujan ini, hampir setiap hari turun hujan. Sehingga, pelaksana proyek, mau tidak mau, harus menghentikan pekerjaan ketika hujan turun.

"Hujan hampir tiap hari. Waktunya tidak tentu. Bisa pagi, siang, sore. Ini kendala," katanya.

Belum lagi soal material. Kondisi jalan yang menanjak, membuat kontraktor pelaksana tidak bisa membawa material dalam jumlah banyak untuk sekali angkut. Ini demi keselamatan pembawa material ke lokasi. Selain itu, soal uang muka untuk pengerjaan proyek.

"Awal dulu setelah tanda tangan kontrak itu memang tidak langsung dikerjakan. Karena kendala keuangan," tuturnya.



Meski demikian, ada juga pekerjaan yang sudah hampir selesai. Yaitu, pekerjaan di sebelah selatan kantor Desa Baledono. Hanya tinggal pengurukan. Dan, Senin, (5/12) tidak ada pekerjaan di lokasi. Pelaksana proyek melakukan pekerjaan di jalan Puspo.

"Sekarang menggarap yang Puspo. Sambil menunggu pencairan termin pertama," ungkapnya.

Rino mewanti-wanti agar proyek senilai Rp 2,5 miliar itu selesai sesuai kontrak. Jika tidak, pelaksana dikenakan denda. Meski nanti mengajukan perpanjangan pekerjaan, setiap hari akan didenda.

"Karena itu kami harap bisa selesai tepat waktu. Tapi, jika melihat progres saat ini ya bagaimana lagi," ungkapnya.

Rino juga berharap tak terjadi putus kontrak. Jika itu terjadi, pelaksana akan di-blacklist atau masuk daftar hitam. "Semoga tidak terjadi," harapnya. (sid/far) Editor : Jawanto Arifin
#bpbd kabupaten pasuruan #longsor tosari #longsor puspo