Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kecelakaan Dump Truck di Pasrepan Berakhir Damai

Jawanto Arifin • Minggu, 5 Juni 2022 | 16:09 WIB
MENGAKU SALAH: Masturi didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan meminta maaf kepada warga yang terdampak kecelakaan. (Mukhamad Rosyidi/Radar Bromo)
MENGAKU SALAH: Masturi didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan meminta maaf kepada warga yang terdampak kecelakaan. (Mukhamad Rosyidi/Radar Bromo)
PASREPAN, Radar Bromo - Tragedi dump truck yang menyasak rumah dan warung warga di Pasrepan berakhir happy ending. Sopir mengaku salah, tidak sengaja menabrak. Pemilik rumah dan warung memaafkannya. Polisi pun berhasil menyelesaikan kasus kecelakaan yang viral itu secara restorative justice (RJ). Damai.

Satlantas Polres Pasuruan melakukan mediasi restorative justice kasus itu kemarin sore (4/6). Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa sopir dump truck Muhammad Masturi. Lelaki 44 tahun warga Kabupaten Bangkalan, Madura, itu terlihat masih sakit.

Selain sopir, warga yang mengalami kerugian material juga dihadirkan. Rumah, warung, dan kendaraan rusak. Kepada mereka, Masturi meminta maaf. Dia mengaku tidak sengaja menabrak bangunan warga. Kejadian itu dianggapnya sebagai musibah.

https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/18/05/2022/rem-blong-dump-truck-di-pasrepan-sasak-rumah-kios-dan-warung/

”Saya mohon maaf. Tidak ada kesengajaan,” ucap Masturi.

Saat meminta maaf itu, isak tangis terdengar dari mulutnya. Dia tidak bisa melanjutkan kata-kata. Hanya mengucap permohonan agar bisa dimaafkan oleh belasan warga yang hadir.

"Maafkan saya sebesar-besarnya," ucap Masturi, lalu sesenggukan dan kembali ke mobil ambulans.



Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah mengatakan, dalam kasus ini, polisi bisa saja menetapkan sopir sebagai tersangka. Tetapi, kebijakan tersebut belum menunjukkan rasa keadilan. Karena itu, kemudian dilakukan upaya restorative justice atau RJ.

"RJ bisa dilakukan dengan pertimbangan kerugian material terpenuhi. Juga tidak ada korban jiwa. Ini sudah cukup terpenuhi," terang Yudhi.

Dia menjelaskan, sopir dan pemilik truk siap mengganti kerugian warga korban kecelakaan. Beberapa rumah dan warung yang terdampak kecelakaan itu sudah diperbaiki. "Warga mendapatkan ganti rugi. Jadi, sudah cukup,” ungkapnya.

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara, jelas Yudhi, kecelakaan ini disebabkan human error. Kondisi dump truck saat digunakan dalam keadaan layak dan baru selesai diperbaiki. Namun, saat kejadian, jalanan menurun. Sopir memosisikan gigi persneling masih ke angka 3. Dia lupa menginjak rem.

”Tak ada bekas rem. Jadi, ini kelalaian sopir. Tidak menekan tuas rem dan gigi berada di posisi 3," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan mengerikan terjadi di jalur Pasrepan--Puspo. Sebuah dump truck mendadak oleng dan menyasak masyarakat setempat. Jalanan macet parah. Untunglah tidak ada korban jiwa. Kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp 750 juta. (sid//far) Editor : Jawanto Arifin
#kecelakaan jalan raya bromo #polsek pasrepan #kecelakaan pasrepan #rem blong picu kecelakaan