Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Risiko Terburuk Nikah Dini Bisa Berdampak Pada Kematian

Jawanto Arifin • Selasa, 18 Mei 2021 | 18:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PASURUAN, Radar Bromo - Pernikahan dini tidak hanya menyebabkan masalah psikologi dan mental. Namun, juga masalah kesehatan. Terutama pada perempuan.

Kepala Dinkes Kabupaten Pasuruan Ani Latifa menjelaskan, secara medis usai ideal untuk menikah adalah 20 tahun. Di usia 20 tahun itulah, hormonal dalam tubuh benar-benar sudah matang.

"Dari sisi kandungan, juga sudah siap. Sehingga, memengaruhi pertumbuhan janin juga," ujar Ani.

Karena itu, pernikahan yang dilakukan di bawah usia ideal (20 tahun, Red), bisa berisiko terhadap masalah kesehatan. Terutama, kesehatan pada kandungan.

Sebab, perempuan berusia di bawah 20 tahun kandungannya belum benar-benar matang. Sehingga, ketika hamil bisa mempengaruhi kesehatan janin dan kandungan.

"Yang dikhawatirkan adalah gangguan pertumbuhan janin. Bahkan, bisa berisiko kematian bayi dan ibunya. Karena risiko pendarahan tinggi," sambungnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dr Shierly Marlena menyatakan hal serupa. Menurutnya, risiko yang dihadapi pasangan yang menikah muda cenderung pada persoalan keturunan.

Mereka yang usianya belum matang, lebih banyak tidak siap dengan konsekuensi menikah. Yakni, memperoleh keturunan. Ketidaksiapan itu bisa dari segi fisik maupun psikis.

“Kalau dari segi kesehatan sebenarnya lebih ke psikis. Jadi, kesiapan calon pengantin untuk memperoleh keturunan,” kata Shierly.

Tidak mustahil, pasangan yang menikah dini justru akan memberikan konsekuensi buruk pada keturunannya. Tidak hanya dari sisi ibu. Melainkan juga sang ayah.

Akibatnya, bisa pada janin yang dikandung. Bayi dari pasangan yang menikah muda cenderung memiliki masalah kesehatan yang lebih besar. Ketimbang mereka yang lahir dari orang tua yang usianya sudah cukup.

“Bisa mengakibatkan berat badan lahir rendah, gizi buruk, hingga stunting,” terang Shierly.

Kendati demikian, Shierly memberi catatan tebal. Bahwa beberapa masalah kesehatan yang berpotensi dialami bayi tersebut, tidak kasuistik. Ada juga pasangan yang menikah muda. Namun bayinya lahir sehat dan normal. Shierly kembali menekankan, hal itu tergantung kesiapan calon ayah dan ibu si bayi itu sendiri. “Kembali lagi pada faktor kesiapan fisik dan psikis,” bebernya.

Tentu ada beberapa yang menunjang agar kejadian buruk tidak sampai terjadi. Misalnya pengetahuan yang cukup bagi calon ibu yang sedang mengandung. Serta asupan nutrisi bagi anak agar terhindar dari berat badan lahir rendah hingga stunting.

“Hal ini bisa dilakukan pemantauan secara rutin melalui posyandu. Sehingga, petugas bisa melakukan upaya-upaya apabila ada bayi yang mengalami masalah dengan kesehatannya,” pungkasnya. (riz/tom/hn) Editor : Jawanto Arifin
#pengadilan agama bangil #nikah dini pasuruan #pernikahan dini #pengadilan agama pasuruan #faktor nikah dini #nikah muda #angka nikah dini