Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kemenag Tunggu Pusat soal Ibadah Umrah

Jawanto Arifin • Sabtu, 24 April 2021 | 23:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
PURWOREJO, Radar Bromo - Keinginan melaksanakan umrah begitu besar. Sempat terdengar kabar akan ada kesempatan umrah pada Ramadan 1442 H ini. Namun, sampai sekarang, Arab Saudi belum menyalakan lampu hijau bagi calon jamaah asal Indonesia.

Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Munif menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Dia membenarkan ada kabar bahwa ibadah umrah bisa dimulai di awal bulan suci ini. Tapi, kabar tersebut belum terealisasi. Buktinya, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan apa pun mengenai ibadah umrah.

”Kami memang diminta agar persiapan jalan terus dengan asumsi seperti tahapan normal,” katanya. Salah satunya, ketentuan vaksinasi bagi calon jamaah yang hendak ke tanah suci.

Munif telah menyampaikan permintaan itu kepada pengelola travel umrah. Sehingga, mereka bisa menyiapkan vaksinasi bagi calon jamaah yang siap diberangkatkan. ”Syaratnya kan harus vaksin. Namun, pihak travel juga sama-sama menunggu keputusan pusat,” ujarnya.

Kemenag tidak bisa berbuat banyak sepanjang belum ada kebijakan yang final dari pemerintah pusat. Kemenag juga belum menerima pengajuan rekomendasi paspor. Umumnya, jamaah atau biro travel mengajukan rekomendasi untuk keperluan mengurus paspor. ”Sampai sekarang belum ada pengajuan yang masuk,” bebernya.

Lebih lanjut, Munif menjelaskan bahwa jamaah Indonesia masih menjadi salah satu di antara 20 negara yang ditunda masuk ke Arab Saudi. ”Informasinya, sekarang menunggu tim negosiator dengan Kerajaan Saudi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan PT Yamasa Pasuruan Nasir Mazied mengatakan, calon jamaah umrah travel PT Yasama juga tertunda berangkat. Yang semula direncanakan Ramadan ini tidak jadi berangkat. Sebab, Arab Saudi belum mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya.

Sejauh ini, lanjut dia, larangan warga Indonesia masuk ke Saudi belum dicabut. Sehingga, 3.522 calon jamaah umrah yang semula direncanakan berangkat April terpaksa ditunda.

”Rencananya jamaah saya berangkat awal puasa untuk beribadah puasa di sana. Tetapi, karena ada larangan yang belum dicabut ya tentu tidak jadi,” kata Aboe, sapaan akrabnya

Aboe menyatakan belum bisa memastikan kapan mereka berangkat. Pihak travel tidak bisa memaksa memberangkatkan jamaah jika Saudi belum mengizinkan.

”Kami berharap dicabut larangan itu,” tuturnya. (tom/sid/far) Editor : Jawanto Arifin
#umrah dibuka #ibadah umrah #kemenag kabupaten pasuruan #kemenag kota pasuruan