Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Munif menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Dia membenarkan ada kabar bahwa ibadah umrah bisa dimulai di awal bulan suci ini. Tapi, kabar tersebut belum terealisasi. Buktinya, pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan apa pun mengenai ibadah umrah.
”Kami memang diminta agar persiapan jalan terus dengan asumsi seperti tahapan normal,” katanya. Salah satunya, ketentuan vaksinasi bagi calon jamaah yang hendak ke tanah suci.
Munif telah menyampaikan permintaan itu kepada pengelola travel umrah. Sehingga, mereka bisa menyiapkan vaksinasi bagi calon jamaah yang siap diberangkatkan. ”Syaratnya kan harus vaksin. Namun, pihak travel juga sama-sama menunggu keputusan pusat,” ujarnya.
Kemenag tidak bisa berbuat banyak sepanjang belum ada kebijakan yang final dari pemerintah pusat. Kemenag juga belum menerima pengajuan rekomendasi paspor. Umumnya, jamaah atau biro travel mengajukan rekomendasi untuk keperluan mengurus paspor. ”Sampai sekarang belum ada pengajuan yang masuk,” bebernya.
Lebih lanjut, Munif menjelaskan bahwa jamaah Indonesia masih menjadi salah satu di antara 20 negara yang ditunda masuk ke Arab Saudi. ”Informasinya, sekarang menunggu tim negosiator dengan Kerajaan Saudi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan PT Yamasa Pasuruan Nasir Mazied mengatakan, calon jamaah umrah travel PT Yasama juga tertunda berangkat. Yang semula direncanakan Ramadan ini tidak jadi berangkat. Sebab, Arab Saudi belum mengizinkan warga Indonesia masuk ke negaranya.
Sejauh ini, lanjut dia, larangan warga Indonesia masuk ke Saudi belum dicabut. Sehingga, 3.522 calon jamaah umrah yang semula direncanakan berangkat April terpaksa ditunda.
”Rencananya jamaah saya berangkat awal puasa untuk beribadah puasa di sana. Tetapi, karena ada larangan yang belum dicabut ya tentu tidak jadi,” kata Aboe, sapaan akrabnya
Aboe menyatakan belum bisa memastikan kapan mereka berangkat. Pihak travel tidak bisa memaksa memberangkatkan jamaah jika Saudi belum mengizinkan.
”Kami berharap dicabut larangan itu,” tuturnya. (tom/sid/far) Editor : Jawanto Arifin