Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ambil Motor yang Kena Razia, Pemilik Wajib Sidang-Kendaraan Harus Standar

Ronald Fernando • Jumat, 27 Januari 2023 | 19:12 WIB
BANYAK: Motor yang diamankan polisi dari pelaku balap liar. Motor ini masih diamankan di Polres Pasuruan Kota. (Foto: M Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)
BANYAK: Motor yang diamankan polisi dari pelaku balap liar. Motor ini masih diamankan di Polres Pasuruan Kota. (Foto: M Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo - Puluhan motor masih berjajar rapi di Mapolres Pasuruan Kota. Motor-motor itu belum boleh diambil para pemiliknya. Polisi baru mengizinkan motor itu diambil setelah pengendaranya menjalani sidang tilang. Mereka pelaku balap liar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Rio Sagita menegaskan, motor hasil razia balap liar beberapa waktu lalu itu berjumlah 68 unit. Semua masih ditahan. Belum satu pun diperbolehkan diambil. Rio memastikan semua motor yang ditahan itu ditilang. Jadi, pengendaranya harus mengikuti sidang tilang.

"Tak ada yang boleh mengambil. Ini untuk efek jera," katanya.

Rio menambahkan, meski sudah sidang tilang, tak serta-merta juga puluhan motor itu bisa langsung dibawa pulang. Ada persyaratan tersendiri. Para pemilik yang mau mengambil harus membawa surat-surat kendaraan lengkap.

"Yang protolan juga harus membawa onderdil standarnya. Itu dipasang dulu. Setelah kembali standar, baru bisa dibawa," tandasnya.

Bagaimana kalau tak ada surat-surat? Rio menyatakan motor tak bisa dibawa pulang. Motor itu akan terus disita. "Ya nggak boleh. Tetap di polres," tandasnya.

Puluhan motor hasil razia balap liar itu masih terparkir rapi di halaman Mapolres Pasuruan Kota. Dibatasi garis polisi agar tak ada yang mengambil. (sid/far) Editor : Ronald Fernando
#polres pasuruan kota #balap liar kota pasuruan