PASURUAN, Radar Bromo – Lama meresahkan warga, balapan liar di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diobrak. Sekitar 54 motor terlibat dalam balapan liar, Minggu (15/1) dini hari. Dan semuanya diamankan.
Sekitar pukul 02.00, petugas Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi balap liar itu. Aksi itu pun langsung dibubarkan. Semua yang terlibat aksi lantas diminta mendorong motornya ke Mapolres sebagai sanksi.
Total sebenarnya ada 54 pebalap liar yang terlibat aksi balapan dini hari itu. Namun, empat orang kabur saat petugas datang ke lokasi. Mereka meninggalkan motor masing-masing di lokasi kejadian.
Dua motor tanpa pelat nomor. Yaitu, Suzuki Smash biru dan Yamaha Vixion hitam. Dua lainnya adalah Yamaha Mio biru N 5466 TCY dan Yamaha Mio merah N 5989 VL.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita mengatakan, operasi balap liar dilakukan untuk cipta kondisi. Guna mencegah gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Sudah lama meresahkan aksi balap liar itu dan sangat mengganggu,” ujarnya.
Vita–panggilannya–menjelaskan, seluruh pemilik motor yang terjaring operasi balap liar diberikan sanksi tilang. Adapun motor mereka diamankan selama dua bulan.