Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko mengungkapkan, pihaknya sempat berkoordinasi dengan balai besar wilayah sungai (BBWS) Gembong Pekalen terkait banjir di Krampayangan. Dari hasil koordinasi memang Kali Krampayangan perlu untuk dinormalisasi.
Namun, normalisasi dipastikan tidak dilakukan tahun ini. Sebab anggaran untuk normalisasi sudah tidak tersedia. Mayoritas APBD tahun ini dialihkan untuk penanganan Covid-19. Kemungkinan paling cepat penanganannya baru bisa dilakukan tahun 2022 mendatang. Apalagi saat ini PUPR sedang menormalisasi Kali Petung.
"Tahun ini yang dinormalisasi Kali Petung dahulu. Untuk dilaksanakan melalui perubahan APBD (P-APBD) 2021 juga tidak mungkin karena dialihkan ke Covid semua," ungkapnya.
Gustap mengaku banjir yang terjadi selama ini Kelurahan Krampyangan disebabkan pemukiman penduduk lebih rendah dibandingkan sungai Krampyangan. Sehingga saat hujan turun dengan intensitas tinggi di atas dua jam, wilayah setempat pun terendam air. Namun normalisasi tidak mudah di lakukan.
Pasalnya ada bangunan rumah milik warga yang didirikan di atas kali setempat. Jika dikeruk terlalu dalam, maka bangunan warga bisa ikut terdampak. Karena itu pihaknya akan mendiskusikan terkait mekanisme penanganannya agar bisa dinormalisasi.
"Kali Krampyangan mengalami pendangkalan. Makanya harus segera ada penanganan. Cuma teknisnya seperti apa, kami masih akan membahasnya dahulu,"sebut Gustap. (riz/fun) Editor : Fandi Armanto