Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pamit Nyuci Baju ke Sungai, Nenek di Pasrepan Pasuruan Ditemukan Meninggal

Fuad Alyzen • Kamis, 24 Juli 2025 | 02:19 WIB

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat
 

PASREPAN, Radar Bromo-Sungguh malang nasib wanita tua asal RT 3/ RW 3, Dusun Ledok, Desa Mangguan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini. Dia ditemukan meninggal dunia di sungai desa setempat, Rabu (23/7) pagi.

Diduga nenek bernama Musripa, 60 ini terbawa arus dan tidak bisa menyelamatkan diri. Ditambah korban memiliki riwayat penyakit stroke.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 04.30, nenek Musripa keluar dari rumahnya berjalan kaki.

Ia pergi ke sungai setempat untuk mencuci bajunya. Sungai tersebut berjarak sekitar 150 meter.

Sesampai di sungai, diduga korban jatuh terpeleset. Lalu, korban terbentur batu sungai yang mengenai mulut korban. Korban pun tenggelam dalam air sungai.

Korban diduga tidak bisa menyelamatkan diri pada saat tenggelam, dikarenakan mempunyai riwayat sakit stroke ringan.

Pukul 09.20, tetangga korban Maisaro 46 melewati sungai tersebut. Dan kaget usai melihat korban berada di sungai dalam kondisi meninggal dunia.

Tetangga korban tersebut lantas meminta tolong pada orang setempat dan lapor kepada kepala Desa Mangguan Nasor.

“Kemudian bapak kepala desa telfon piket Polsek Pasrepan,” sampai Kapolsek Pasrepan AKP Deddy Suryo Cahyono.

Katanya, dari hasil olah TKP sesuai pemeriksaan luar dari petugas Puskesmas Pasrepan tubuh korban, diarea bibir atas mengalami luka sobek sekira dua centimeter.

Disimpulkan menurutnya, korban jatuh di area dalam sungai. Juga hasil keterangan keluarga didapati korban sudah hampir dua tahun mengidap penyakit stroke.

“Evakuasi jenazah dilakukan oleh Piket Polsek Pasrepan, keluarga, dan warga masyarakat desa Mangguan,” ujarnya.

Dan Keluarga korban tidak bersedia atau keberatan dilakukan Otopsi atau segala tindakan kepolisian, kemudian adik korban Djuani 56 didampingi semua keluarga korban membuat Surat Pernyataan Penolakan serta menerima secara iklas kematian korban. (zen/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#sungai #tenggelam #pasuruan #cuci baju #meninggal #nenek #pasrepan