TUTUR, Radar Bromo - Geger kasus dugaan asusila anak di bawah umur di Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, berujung pada tindakan aparat. Polisi mengamankan tujuh warga setempat.
Mereka ditarik dari lingkungan desa setelah muncul informasi bakal ada aksi massa sebagai buntut dugaan kasus asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun.
Jumat (18/7), jajaran Polsek Nongkojajar bersama Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat. Tujuh pria itu diamankan. Namun, hingga kini mereka belum berstatus tersangka.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pengamanan itu dilakukan demi menjaga keselamatan para terduga. Juga untuk memperlancar proses klarifikasi awal.
“Saat ini mereka masih sebatas dimintai keterangan. Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya Sabtu (19/7).
Laporan dugaan asusila itu awalnya diterima Bhabinkamtibmas Kayu Kebek. Masyarakat khawatir situasi di kampung akan memanas.
Terlebih, korban disebut-sebut mengalami perbuatan tak senonoh berulang kali sejak awal tahun ini.
Menanggapi laporan tersebut, empat warga langsung dijemput polisi pada siang hari. Sedangkan tiga lainnya menyerahkan diri ke polisi dengan difasilitasi kepala dusun setempat pada malam harinya.
Kapolres menekankan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan hati-hati. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menghakimi.
“Kami sudah menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda agar ikut menjaga situasi tetap kondusif,” imbuhnya.
Sementara korban, yang merupakan warga Desa Kayu Kebek, dipastikan Kapolres masih dalam pendampingan.
Saat ini, tim penyidik fokus mendalami informasi awal dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno juga menyiagakan tim untuk patroli siber.
Tujuannya memantau potensi penyebaran hoaks atau narasi provokatif di media sosial yang bisa memperkeruh situasi.
“Kami imbau masyarakat tidak main hakim sendiri atau menyebarkan kabar yang belum pasti. Percayakan proses ini kepada kami,” tandasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi