Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polsek Purwosari Sudah Bisa Layani Lagi SKCK

Jawanto Arifin • Selasa, 2 Agustus 2022 | 16:09 WIB
DILAYANI: Pembuatan SKCK di Mapolsek Purwosari. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
DILAYANI: Pembuatan SKCK di Mapolsek Purwosari. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
PURWOSARI, Radar Bromo - Polsek Purwosari kembali melayani permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Senin (1/8), para pemohon bisa memproses SKCK di Mapolsek Purwosari.

Sebelumnya, hampir sepekan layanan tersebut terhenti. Sebab, ruang pelayanan SKCK beserta tiga ruang asrama polsek terbakar pada Selasa (26/7). Sekarang pelayanan SKCK sudah bisa dilakukan lagi. ”Baik pengurusan baru, perpanjangan, maupun rekom ke polres,” kata Kanit Intel Polsek Purwosari Aipda Ken Sandhi.

Sejak pagi kemarin, para pemohon SKCK ramai berdatangan. Rata-rata mereka butuh untuk melamar pekerjaan. Pelayanan SKCK dilengkapi dengan printer dan komputer. Blangkonya sudah ada. ”Juga telah terkoneksi langsung dengan Baintelkam Mabes Polri,” tuturnya.

Salah seorang pemohon, Riki, 23, mengaku lega bisa mengurus SKCK di Mapolsek Purwosari. Daripada jauh-jauh ke polres atau polsek lain, lebih enak mengurus di Mapolsek Purwosari. ”Sengaja saya tunggu lima hari. Ternyata sudah bisa,” ujar warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, itu. (zal/far) Editor : Jawanto Arifin
#kebakaran pasuruan #polsek purwosari