Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak yang Dukung Dibongkar, Tapi Status Jembatan Bypass Belum Jelas

Ronald Fernando • Jumat, 8 Juli 2022 | 15:39 WIB
MILIK SIAPA? Jembatan penyeberangan orang di Jalan Bypass Gempol masih membentang. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
MILIK SIAPA? Jembatan penyeberangan orang di Jalan Bypass Gempol masih membentang. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)
GEMPOL, Radar Bromo - Tuntutan masyarakat Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, agar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Bypass Gempol dibongkar belum akan terlaksana. Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan menyatakan JPO itu bukan kewenangannya. BBPJN juga belum tahu jembatan itu wewenang siapa.

Kondisi JPO di Jalan Bypass Gempol memprihatinkan. Konstruksi sudah usang di beberapa bagian. Besi-besinya terlihat seperti berkarat. Semak-semak tumbuh lebat di sekitarnya. Masyarakat tidak pernah menggunakan lagi jembatan tersebut.

Kepala Urusan Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)

Jatim-Bali Daniel Richard menyatakan, untuk saat ini, pembongkaran PJO di Bypass Gempol itu belum bisa dilakukan. Masih menunggu kepastian.

Menurut Daniel, instansinya sedang menunggu kejelasan status aset JPO tersebut. Masih ditelusuri kapan dibangun dan berada di bawah kewenangan instansi mana. Sebab, JPO itu sudah lama dibangun. Bisa jadi, antara era 1980-an atau 1990-an.

”Informasi yang kami dapatkan, jembatan itu dibangun sebelum tahun 2000. BBPJN Jatim-Bali belum ada waktu itu karena baru berdiri pada 2007,” terangnya.

Selain soal JPO, lanjut Daniel, jalan Bypass Gempol juga baru masuk menjadi jalan nasional pada 2022 ini. Yang pasti sebelum 2021, jalan itu belum tergolong sebagai jalan nasional atau belum masuk wewenang BBPJN. Jadi, pembongkaran menunggu kepastian JPO itu merupakan kewenangan siapa.



”Hanya itu yang bisa kami sampaikan saat ini,” tambah Daniel. (zal/far) Editor : Ronald Fernando
#jembatan penyeberangan orang #bypass gempol