Alasan itu dikemukakan pengendara, karena jalur disana ramai akan kendaraan yang menyeberang. Baik motor, mobil, truk, hingga pejalan kaki.
“Tiap harinya di simpang empat ini ramai kendaraan nyebrang. Sebagai penanda kendaraan dari jalur utama lebih berhati-hati termasuk kurangi kecepatan saat melintas. Sudah saatnya dipasang warning light,” cetus Sugeng, salah seorang warga setempat.
Karena belum terpasang warning light, kendaraan yang nyebrang selama ini mengandalkan bantuan dari sukarelawan pembantu lalu lintas (supeltas). Biasanya supeltas standby membantu penyeberangan. “Meskipun sudah ada supeltas, tetap butuh dan dipasang warning light jadi lebih baik serta tepat,” katanya.
Terpisah, terkait ini Dishub Kabupaten Pasuruan melalui kabid lalin M. Yasin. Ia mengatakan, lokasi simpang empat Sumur Mumbul di Sukorejo, berada di ruas jalan nasional. Sehingga untuk pemasangan warning light, bukan kewenangan instansinya. Melainkan Dishub Provinsi Jatim.
“Kami koordinasikan dulu dengan Dishub Provinsi Jatim dan BPTD. Kalau dari kami di daerah tidak ada,” ujarnya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin