“Sampai sekarang PAD sewanya masih mencapai Rp 382 juta. Bisa dikatakan sangat kurang dari target yang ditetapkan,” ujar Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan, Budi Hartono.
Soal kurang maksimalnya target PAD hingga lima tahun terakhir belum tembus Rp 1 miliar, menurut Budi, banyak faktor. Di antaranya, dari total 76 ruko sejauh ini hanya 56 ruko yang ditempati. “Sisanya, 20 ruko kosong atau tidak ditempati,” ujarnya.
Selain itu, meski ada 56 ruko yang ditempati, dari jumlah itu hanya 26 ruko yang membayar uang sewa. Selebihnya, atau 30 penyewa ruko belum bayar sewa sama sekali. “Dari ruko yang ditempati, ternyata banyak yang belum bayar sewa. Ini tetap diagendakan untuk dieskusi agar mereka keluar. Saat ini kepala dinas kembali mengkomunikasikan dengan Bupati,” ujarnya. (zal/rud/mie) Editor : Jawanto Arifin