Saat itu sekitar pukul 00.15, korban pulang jalan-jalan dengan mengendarai motor Kawasaki Ninja RR Nopol N 4097 TAJ. Warga Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban yang bekerja di Pandaan itu, melaju dengan kecepatan tinggi dari timur ke barat.
Di saat yang sama, sebuah Nissan Grand Livina Nopol N 1729 VI melaju dari barat ke timur, lantas putar balik dari timur ke barat. Nissan dikemudikan Kasir, 49, warga Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat putar balik itulah, bersamaan dengan motor korban melintas. Tabrakan keras pun tidak bisa dihindari. Motor beserta pengendaranya langsung terpental.
Saat itu juga, korban dievakuasi ke IGD Puskesmas Pandaan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka berupa pipi kiri robek, kepala kiri robek, juga telingga kiri robek.
Kanit Lantas Polsek Pandaan Iptu Supriyanto menjelaskan, dalam kecelakaan ini posisi mobil tidak menguntungkan. “Pengendara mobil kurang hati-hati saat putar balik di penggal jalan. Sehingga, tertabrak pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Si pengendara motor ini baru pulang kopi darat, jalan-jalan,” terangnya.
Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, sama-sama mengalami kerugian materiil. Mobil Nissan desok di bodi kiri belakang dan kaca belakang pecah. Sedangkan motor Kawasaki Ninja RR, dek sebelah kiri pecah, slebor depan beset, dan persneling bengkok.
“Korban selamat, namun luka parah. Sementara kedua kendaraan kami amankan di Poslantas. Kasusnya sejauh ini dalam proses lidik lebih lanjut,” ungkapnya. (zal/fun) Editor : Fandi Armanto