Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembangunan Pasar Baru di Kejapanan Gempol Bakal Dilanjut Kalau Hal Ini Selesai

Fandi Armanto • Kamis, 16 Agustus 2018 | 23:00 WIB
MANGKRAK: Lahan yang dahulu menjadi lokasi pembangunan pasar Kejapanan. Sampai kini pembangunan pasar desa ini mangkrak. (Dok Jawa Pos Radar Bromo)
MANGKRAK: Lahan yang dahulu menjadi lokasi pembangunan pasar Kejapanan. Sampai kini pembangunan pasar desa ini mangkrak. (Dok Jawa Pos Radar Bromo)
GEMPOL-Pembangunan Pasar Baru Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, sampai saat ini tak berlanjut. Pembangunan mangkrak setelah ditinggalkan investor pertama yang menggarapnya, CV Bangun Citra Lohsari (BCL) asal Sidoarjo.

Pemerintah Desa (Pemdes) Kejapanan sendiri, belum melanjutkan pembangunan Pasar Baru ini. Pemdes setempat, lebih dulu mengajukan pembatalan MoU dengan CV BCL ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Seperti disampaikan Ketua BPD Kejapanan Solekan. Menurutnya, pemdes setempat memilih cooling down. Saat ini menurutnya, pembangunan pasar belum dilanjutkan sama sekali.

“Progres pembangunan belum ada. Saat ini panitia dan pemdes cooling down dulu. Sambil menunggu proses pembatalan MoU antara pemdes dengan CV BCL di PN Bangil tuntas,” terangnya.

Seandainya proses di PN Bangil selesai pun, Solekan tidak bisa memastikan kapan pembangunan fisik pasar akan dilanjutkan. Menurutnya, proses pembatalan MoU di PN Bangil cukup pelik. Tahapannya pun masih panjang.

Agar pembangunan Pasar Baru Kejapanan bisa dilanjutkan, pemdes setempat harus menggandeng lagi investor baru. Sejauh ini menurutnya, sudah ada calon investor dari Malang.

“Meskipun calon investornya sudah ada, proses administrasinya harus tuntas dulu. Kalau sudah klir, pasti dilanjutkan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pembangunan Pasar Baru Desa Kejapanan dilakukan menggunakan lahan TKD. Lokasinya di Dusun Penanggungan, Desa Kejapanan.

Untuk pelaksanaannya, pemdes setempat menggandeng investor asal Sidoarjo, yaitu CV BCL. Setelah MoU dibuat antara Pemdes Kejapanan – CV BCL, pembangunan dimulai pada 2017. Di antaranya, pengurukan lahan dan pembangunan fondasi pasar. Namun, tanpa alasan jelas, investor tak melanjutkan pembangunan pasar ini. (zal/fun) Editor : Fandi Armanto
#pasar kejapanan