Oleh: Masbahur Roziqi
KASUS bunuh diri makin marak menjadi pemberitaan tiap hari. Beberapa waktu lalu seorang siswi sebuah SD di ibukota melompat dari lantai empat gedung sekolahnya.
Kemudian, seorang mahasiswi Universitas Negeri Semarang (Unnes) juga meninggal setelah diduga meloncat dari gedung sebuah mall di Semarang.
Keduanya kategori pemuda. Masih berusia remaja awal dan remaja akhir. Keduanya memutuskan mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Ada apa gerangan?
Masa remaja penuh pergolakan. Baik pada masa remaja awal, maupun masa remaja akhir. Fase ini boleh penulis katakan fase kritis. Mengapa kritis?
Karena remaja telah mulai meninggalkan masa kanak-kanak yang penuh ketergantungan dan pendampingan orang tua yang dominan, menuju masa mandiri yang mulai independen. Baik dalam berinteraksi dengan orang lain, maupun memahami diri sendiri.
Selama berinteraksi dan memahami diri itu, tentu banyak hal dialami para remaja ini. Mulai potensi terjadinya perundungan/bullying, kekerasan seksual, bahkan tidak jarang juga kekerasan fisik.
Selain itu, adanya sebagian tekanan lingkungan yang mengharapkan mereka menjadi selalu sempurna di mata keluarga dan masyarakat turut menyumbangsih munculnya faktor risiko bunuh diri remaja.
Remaja yang merasa sendirian menghadapi pergolakan kehidupannya memang berisiko menjadi pelaku bunuh diri.
Sekolah menjadi tempat kedua yang dapat menyumbangsih terdeteksinya risiko bunuh diri pada remaja.
Bagi remaja usia sekolah, mereka menghabiskan sebagian besar waktunya pada hari aktif sekolah bersama teman-teman dan bapak ibu guru. Baru setelah sore atau siang hingga malam berada di rumah.
Selama lima hari kerja, guru dan teman-temannya tentu saling berinteraksi. Ada banyak hal para remaja dan orang dewasa (bapak ibu guru dan tenaga kependidikan) lalui selama di sekolah.
Kegiatan pembelajaran, proses administrasi di TU, hingga interaksi sesama remajam baik di kelas maupun luar kelas pada lingkup sekolah. Hal ini juga disambung dengan interaksi para remaja tersebut melalui media sosial.
Baik grup WA, IG, maupun TikTok. Guru dan sesama siswa lainnya dapat pula memantau apa yang menjadi pola kebiasaan masing-masing remaja.
Bagaimana maksud pola kebiasaan? Pola kebiasaan berarti sesuatu yang biasanya seorang remaja lakukan selama berada di sekolah.
Biasanya jika terjadi perubahan pola kebiasaan atau kita dapat katakan pula pola perilaku remaja tersebut, maka dapat dipastikan ada sesuatu yang sedang terjadi.
Sesuatu itu bisa berasal dari hasil interaksi dengan sesama warga sekolah, maupun di luar warga sekolah. Bahkan bisa pula berasal dari internal keluarganya di rumah.
Contohnya si A selama hari Senin selalu masuk dan kalau tidak masuk selalu mengirimkan surat izin.
Kemudian selama lima hari berturut-turut ternyata si A sudah tidak masuk lagi selama hari Senin tanpa keterangan.
Tentu akan muncul pertanyaan, mengapa kebiasaan si A setiap hari Senin masuk berubah? Mengapa tiap hari Senin selama lima kali berurutan dia tidak masuk? Tentu ada sebuah kondisi, baik dari dalam diri, maupun dari luar diri yang membuat dia tidak masuk.
Kondisi maraknya kasus bunuh diri juga cenderung seperti itu. Walau tentu ada pula seseorang yang kebiasaannya tidak berubah, tetap melakukan bunuh diri. Namun, hal ini tidak banyak.
Paling banyak terjadi yaitu perubahan perilaku yang dapat diamati selama beberapa kali atau berulang-ulang. Entah perilaku itu dilakukan remaja tersebut saat di sekolah, maupun ketika berada di rumah.
Remaja yang memiliki faktor risiko bunuh diri berpotensi menarik diri dari lingkungan sekitarnya. Jika pun dia berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya, akan muncul perubahan pada perilakunya. Beda dari biasanya.
Misalnya ketika dia sering bercanda dengan ayahnya, dia memilih menghindar tidak terlalu banyak bercanda.
Kemudian bisa juga sering mengurung diri, tiba-tiba menangis, atau bahkan membanting benda yang biasanya dia sayangi. Entah itu pemberian orang terkasih atau hal yang dia beli sendiri. Perubahan-perubahan ini menjadi gejala awal sesuatu yang menyakiti perasaannya.
Setiyowati & Radjah (2022) mengatakan, bunuh diri termasuk bagian dari permasalahan kesehatan mental remaja.
Jika remaja dibiarkan sendirian menghadapi faktor risiko bunuh diri ini, tentu dampaknya berbahaya. Jatuhnya korban akibat bunuh diri bukan tidak mungkin terus bertambah. Perlu ada upaya yang lingkungan sekitar lakukan. Baik keluarga maupun sekolah.
Keterampilan utama yang perlu kita sebagai lingkungan sekitar lakukan adalah berempati.
Empati berarti kita mampu merasakan dan memahami apa yang orang lain rasakan tanpa harus perasaan kita terlarut di dalamnya.
Jika mendapati remaja berbeda dari perilaku biasanya, hal pertama yang harus kita lakukan: berempatilah. Bukan malah menghakimi. Utamakan empati. Pastikan kita mencoba memahami kondisi sang remaja.
Kedua, dengarkan apa yang mereka sampaikan. Keterampilan mendengarkan ini merupakan hal penting. Kegiatan mendengarkan ini bukan kita asal mendengar. Tetapi berupaya memahami apa yang remaja tersebut sampaikan.
Mendengarkan sampai selesai tanpa memotong kata-katanya. Kita baru boleh menyela pembicaraan jika remaja tersebut akan melakukan hal yang menyakiti dirinya.
Seperti mengambil pisau untuk menusuk perutnya, atau bahkan tiba-tiba ingin memukul kita. Baru boleh kita menunda mendengarkan. Selama remaja tersebut masih berupaya menyampaikan sesuatu pada kita, saat itulah kita harus mendengarkan penuh seksama.
Ketiga, mengelola penghakiman. Kita mungkin tidak bisa menghilangkan penghakiman terhadap remaja yang rentan bunuh diri.
Mungkin kita cenderung akan menghakimi dengan menyalahkan seperti kurang ibadah, kurang istighfar, atau bahkan kurang bersyukur. Namun ada baiknya walau penghakiman itu muncul dalam pikiran kita, usahakan mengelola pikiran itu agar tidak sampai terucap atau ditunjukkan dengan perilaku nonverbal (bahasa tubuh).
Hal itu untuk mencegah terjadinya pemantik/pemicu bagi remaja yang rentan bunuh diri tersebut.
Bisa saja ketika dia melihat dan mendengar pemicu tersebut, akan muncul keinginan kuatnya untuk bunuh diri. Pencegahan dengan kelola diri harus pula lingkungan sekitar lakukan. (*)
*) Mahasiswa S2 Bimbingan dan Konseling dan guru Bimbingan dan Konseling SMAN 1 Kraksaan Kabupaten Probolinggo
Editor : Jawanto Arifin