Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

1 Mei Jadi Hari Libur Nasional, Yuk Intip Sejarah Hari Buruh atau May Day

Muhammad Fahmi • Kamis, 30 April 2026 | 15:29 WIB

 

RANGKUL SEMUA ELEMEN: Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori bersama buruh dan pengusaha pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei kemarin
RANGKUL SEMUA ELEMEN: Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo dan Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori bersama buruh dan pengusaha pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei tahun 2025 lalu. 

 

PASURUAN, Radar Bromo-Tanggal 1 Mei jadi hari special bagi para pekerja di berbagai belahan dunia. Sebab, tiap 1 Mei diperingati sebagai hari Buruh Internasional, atau singkatnya dikenal sebagai May Day.

Di Indonesia, May Day yang jatuh pada 1 Mei ditetapkan sebagai hari besar dan libur nasional.

May Day sering dianggap sebagai momen untuk bersantai, istirahat sejenak dari pekerjaan hectic, merayakan keberhasilan pergerakan buruh, dan apresiasi kontribusi mereka dalam menciptakan dunia modern yang kita kenal.

Namun, di balik perayaan dan kegembiraannya, May Day mempunyai akar yang kuat dalam sejarah perjuangan buruh.

Mari kita telusuri asal-usul dan signifikansi hari ini yang menjadi landasan gerakan buruh global.

Baca Juga: Meriahnya Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Pasuruan, Apindo: Bukti Iklim Investasi Kondusif

Awalnya Merayakan Pergantian Musim

Perayaan May Day sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu, awalnya untuk merayakan pergantian musim, terutama musim semi di belahan bumi utara.

May Day konon berawal dari festival Beltane, yaitu tradisi maypole. Tradisi ini melibatkan menari mengelilingi tiang maypole yang dihiasi dengan pita warna-warni.

Hal ini dilakukan untuk merayakan kembalinya kehidupan dan kesuburan ke dunia.

Berkembang Jadi Gerakan Buruh

Pada abad ke-19, May Day berkembang menjadi Hari Buruh Internasional yang tumbuh dari gerakan buruh untuk hak-hak pekerja, termasuk jam kerja delapan jam di Amerika Serikat.

Gerakan ini merupakan upaya untuk mengakhiri kondisi kerja yang buruk dan jam kerja yang panjang yang menyebabkan kematian ribuan orang setiap tahunnya.

Tanggal 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja di seluruh Amerika Serikat melakukan “mogok kerja” dalam rangka mendukung tuntutan jam kerja.

Di hari-hari berikutnya, bahkan semakin banyak pekerja yang bergabung untuk memperkuat permintaan tersebut.

Namun, peristiwa yang cukup mengguncang adalah insiden Haymarket di Chicago pada tahun yang sama.

Insiden itu menyebabkan bentrokan antara polisi dan pekerja. Peristiwa ini menyebabkan banyak orang tewas, terluka, dan juga menimbulkan gelombang represi terhadap gerakan buruh.

Hal ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan buruh, yang berperan dalam memperkuat solidaritas buruh di seluruh dunia.

Gerakan May Day pun dengan cepat menyebar ke Eropa, hingga pada tahun 1890, terdapat lebih dari 300.000 orang berunjuk rasa dalam rapat May Day di London.

Hingga kini, hari buruh diakui sebagai hari libur resmi di 66 negara, namun tidak di negara asalnya, Amerika Serikat.

Meskipun May Day tidak secara resmi diakui di AS, sejarahnya sebagai Hari Buruh Internasional tetap dihargai dan dikenang di seluruh dunia.

Perayaan May Day masih terus berlanjut, menyoroti pentingnya perjuangan pekerja untuk hak-hak mereka dan solidaritas global dalam memperjuangkan keadilan di tempat kerja.

Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh mulai diperingati sejak 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Peringatan itu bermula setelah tokoh kolonial bernama Adolf Baars protes mengenai harga sewa tanah yang dimiliki kaum buruh terlalu murah untuk menjadi perkebunan.

Usai masa kolonial, peringatan Hari Buruh digerakkan kembali pada masa kemerdekaan. Sehingga pada 1 Mei 1946, peringatan Hari Buruh diajukan oleh Kabinet Sjahrir agar ditetapkan secara resmi.

Pada 1948, UU No. 12/1948 mengatur bahwa setiap 1 Mei terdapat larangan bekerja untuk para buruh. Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.

Tanggal 1 Mei adalah momen untuk memperingati perjuangan pekerja di masa lalu, mengambil inspirasi dari sejarah untuk membentuk masa depan yang lebih baik lagi.

Dengan memahami dan menghargai perjuangan tersebut, kita semua, termasuk generasi muda, memiliki peran penting dalam mewujudkan dunia yang lebih baik. Selamat Hari Buruh!

Editor : Muhammad Fahmi
#hari libur nasional #hari buruh #may day