Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Menunggu Puluhan Tahun! Daftar Tunggu Haji Membeludak, Jatim Terbanyak

Moch Vikry Romadhoni • Selasa, 20 Januari 2026 | 16:28 WIB

 

Ilustrasi Haji.
Ilustrasi Haji.

Radar Bromo - Daftar tunggu haji reguler di Indonesia terus bertambah. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, antrean jamaah saat ini mencapai sekitar 5.691.000 orang atau hampir 5,7 juta calon jamaah.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, M Hasan Afandi, menjelaskan bahwa dari total antrean tersebut, sekitar 12 persen atau kurang lebih 677 ribu orang merupakan jamaah haji lanjut usia.

"Mereka adalah jamaah yang berusia minimal 65 tahun," ujarnya saat menghadiri Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (20/1).

Provinsi Jawa Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah daftar tunggu haji terbanyak di Indonesia. Totalnya mencapai sekitar 1,12 juta orang atau hampir seperlima dari keseluruhan antrean haji nasional.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Jawa Timur memperoleh kuota jamaah haji reguler paling besar pada tahun ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 H, total kuota jamaah haji reguler Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 orang.

Dari jumlah tersebut, Jawa Timur memperoleh kuota sebanyak 42.409 jamaah atau sekitar 20,85 persen dari total jamaah haji reguler nasional.

Rincian kuota jamaah haji reguler Jawa Timur terdiri dari empat kategori. Pertama, sebanyak 39.963 jamaah sesuai nomor antrean. Kedua, 2.120 jamaah dari kuota prioritas lansia yang setara 5 persen.

Ketiga, terdapat 105 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Keempat, sebanyak 221 orang merupakan Petugas Haji Daerah (PHD).

Hasan menambahkan bahwa kuota prioritas lansia ditetapkan sebesar 5 persen dari kuota haji reguler masing-masing provinsi. Penentuan jamaah dilakukan berdasarkan urutan usia, mulai dari yang tertua.

"Syaratnya, sudah mendaftar haji minimal lima tahun," imbuh Hasan.

Dengan ketentuan tersebut, jamaah lansia tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk masuk kuota prioritas. Selama memenuhi urutan usia dan dinyatakan memenuhi syarat istitho’ah kesehatan, peluang keberangkatan dinilai sangat besar.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#haji #jawa timur #jamaah #daftar