“Tambang ilegal di Gunungsari, tetap dalam pantauan intensif kami. Meskipun pemiliknya sudah klarifikasi dan sanggup untuk menghentikan aktivitas,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana.
Dalam proses pemantauan, pihaknya tidak sendirian. Tapi juga melibatkan peran serta pemdes, tokoh masyarakat dan warga di Dusun Gunungsari serta sekitarnya.
“Untuk saat ini aktivitas pertambangan memang mandek. Namun, kami tidak percaya begitu saja. Jadi, tetap terus diawasi dengan melibatkan pemdes dan masyarakat,” ujarnya.
Jika di kemudian hari ada aktivitas lagi di lokasi tambang yang sama atau sekitarnya, Pemdes dan masyarakat setempat diminta segera melaporkan ke instansinya. Atau minimal melapor ke trantib yang ada di Kantor Kecamatan Purwosari.
“Apabila aktif kembali tambangnya, akan kami laporkan langsung pemilik lahan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum. Juga akan turun tim satgas dari Pemprov Jatim sekaligus menutupnya,” beber Bakti sapaan akrabnya.
Sementara itu Pemdes Kertosari mendukung penuh langkah Satpol PP Kabupaten Pasuruan menutup tambang ilegal di Dusun Gunungsari, desa setempat. Pemdes Kertosari bahkan juga memastikan untuk menghentikan aktivitas tambang.
“Kalau Satpol PP memberikan teguran dan pembinaan pada pemilik lahan, maka kami di pemdes melayangkan surat penghentian kegiatan tambang di Gunungsari. Insyaallah pekan ini diberikan ke Jd atau pemilik lahan,” terang Kades Kertosari, Abdul Rohim.
Dijelaskan Kades, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau juga rekomendasi pada pemilik lahan untuk membuat aktivitas tambang. Menurutnya, pemilik lahan hanya pernah memberita bahwa akan didatangkan alat berat ke lokasi.
Alasannya saat itu, akan meratakan akses jalan dari lapangan Gunungsari ke lahan untuk perumahan di sisi utaranya. Tapi ternyata setelah pemerataan akses jalan selesai, dibuka kegiatan tambang di dusun tersebut.
“Memang sempat ada pemberitahuan dari pemilik lahan ke kami bahwa ada alat berat didatangkan untuk meratakan akses jalan. Eh ternyata setelah itu dilanjut dengan kegiatan penambangan batu dan pasir,” ungkapnya.
Karena itulah, pihaknya menolak aktivitas tambang ilegal itu. Pihaknya pun mendukung langkah Satpol PP Kabupaten Pasuruan. “Karena kami di pemdes kewenangannya sangat terbatas sekali, jadi kami dukung Satpol PP. Memang harus mandek total, tak boleh dilanjutkan lagi,” katanya. (zal/fun) Editor : Jawanto Arifin