Selain melonggarkan jam malam, DPRD juga meminta agar pemkab kembali membuka destinasi wisata yang ada di daerahnya. Tujuannya, untuk menghidukan kembali roda perputaran ekonomi di lingkungan wisata yang mati suri selama dua bulan ini.
Hal itu diungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman. Menurutnya, pemkab sudah harus bersiap-siap menerapkan kebijakan era new normal.
"Pada bulan Juni ini di beberapa daerah, kebijakan menerapkan new normal ditempuh karena dapat menahan laju penularan pandemi Covid 19," katanya.
Para ahli, lanjutnya, memperkirakan virus korona akan berlangsung lama. Karena itu kehidupan perekonomian masyarakat harus segera dibangkitkan kembali. Laju perkembangannya tak boleh terlalu lama terhambat.
"Tinggal kedisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah terhadap penerapan protokol kesehatan dengan baik," terangnya
Kenormalan baru, menjadi upaya pemulihan kembali perekonomian yang sejak pandemi Covid 19, lesu akibat beberapa kebijakan seperti PSBB, Work From Home (WFH) dan Psychical Distancing. Agar ekonomi masyarakat menggeliat lagi, sebaiknya pemerintah daerah mulai ancang-ancang lagi untuk membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.
Namun dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat. "Dengan demikian para wisatawan merasa aman. Yang jelas untuk kembali menuju keadaan seperti semula 100 persen membutuhkan waktu yang agak lama," ujarnya.
Ia mencontohkan, pemilik hotel dan operator tempat wisata wajib menerapkan konsep jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, cek suhu badan dan sebagainya. Itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Ia juga berharap, penerapan pembatasan jam operasional pasar modern, supermarket, depot ataurumah makan, dilonggarkan. Sebab, selama pandemi Covid 19, dibatasi sampai pukul 19.00.
Sejauh ini, Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, belum berencana membuka kembali destinasi wisata. Semuanya masih menunggu keputusan dari gugus tugas untuk membuka destinasi wisata. (sid/fun) Editor : Fandi Armanto