Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Diduga Disantet, Dua Keluarga di Pesisir Berpolemik, Ternyata Kencing Tikus

Jawanto Arifin • Rabu, 20 Mei 2020 | 08:03 WIB
Photo
Photo
GENDING, Radar Bromo - Ketegangan yang sempat terjadi antara keluarga Hasanah dan keluarga Rasit, warga Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mereda. Itu, setelah kedua belah pihak dipertemukan dan dimediasi di kantor Desa Pesisir.

Selasa (19/5), mereka dipertemukan karena sebelumnya mereka berselisih dengan isu ilmu santet. Sekitar pukul 11.00, keluarga Hasanah, orang yang diduga terkena santet dan keluarga Rasit, orang yang diduga memiliki ilmu santet berkumpul di balai desa. Kepala Desa Pesisir Sanemo meminta mereka menyelesaikan permasalahannya di balai desa.

Selain pemerintah desa, pertemuan itu juga dihadiri dari Polsek Gending dan Koramil Gending. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat tidak saling menuntut secara hukum dan saling memaafkan. “Alhamdulillah sudah selesai. Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak saling melapor,” ujar Sanemo.

Photo
Photo
DIJAGA KETAT: Aparat kepolisian yang ikut mengamankan situasi di Balai Desa Pesisir. (Foto: Mukhamad Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)

 

Sanemo menjelaskan, adanya saling tuduh ilmu santet itu berawal dari sakitnya Hasanah. Sebelum sakit, Hasanah menuding Rasit mengambil asbesnya. Katanya, itu dibuat untuk tutup kandang ayamnya. “Minjamnya itu tidak bilang. Karena itu, pemiliknya mencari dan ditemukan di sana (rumah Rasit). Karena ketahuan, Rasit ngomong akan dikembalikan,” ujarnya.

Tak lama kemudian, Rasit benar-benar mengembalikan asbesnya. Selang beberapa hari setelah itu, Hasanah sakit. Nah, ketika sakit hingga meninggal, disebutkan Hasanah sering menyebut nama Rasit. Karenanya, keluarganya mencurigai Rasit telah menyantet Hasanah. “Kecurigaan itu juga diperkuat dengan adanya keterangan dukun. Tetapi, saat dukun itu hendak kami pertemukan, ada saja alasannya,” jelas Sanemo.

Sementara itu, Kapolsek Gending AKP Ohim menjelaskan, tuduhan keluarga Hasanah terhadap Rasit, tidak berdasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Hasanah terkena penyakit kencing tikus atau leptospirosis “Penyakit kencing tikus. Itu sudah ada bukti dari dokter,” jelasnya.

Agar tidak bergejolak di lain hari, Ohim mengatakan, kedua belah pihak diminta membuat surat pernyataan bermaterai. “Sudah selesai dan saling memaafkan,” ujarnya.

Sementara itu, Rasit alias Jumari mengaku, sejatinya tidak tahu jika dirinya dituduh memiliki ilmu santet. Ia baru mengetahui dari bibinya. “Saya sudah terima dan memaafkan. Tapi, nama saya mohon dibersihkan kembali. Karena sudah kadung tercemar,” ujarnya. (sid/rud/fun) Editor : Jawanto Arifin
#polsek gending #ilmu santet #isu santet desa pesisir