Kedua orang tersebut tak lain Eka Septiana dan rekannya, MH, yang disebut-sebut sebagai pelaku penculikan. Penahanan itu bukan tanpa alasan. Polisi sengaja melakukannya untuk mempermudah proses penyidikan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengungkapkan, ada fakta berbeda yang ditemukan kepolisian atas laporan penculikan tersebut. Karena dari hasil pemeriksaan insentif yang dilakukan, kasus tersebut bukanlah sebuah penculikan. Melainkan, bayi bernama Maulidia Novantra itu sengaja “digadaikan” oleh ibunya, Eka Septiana.
“Bukan penculikan. Jadi, dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut dijadikan jaminan karena ES punya utang kepada MH,” terang Adrian.
Hal inilah yang membuat pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Karena ada indikasi beberapa kasus yang terjadi pada perkara itu. Selain dugaan perdagangan orang, ada indikasi pembuatan laporan palsu hingga penyebaran berita bohong di media sosial yang berdampak pada kegaduhan juga pidana.
“Nah inilah yang kami dalami. Sementara ini, yang kami dalami adalah pembuatan laporan palsu,” imbuhnya.
Hanya saja, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Karena proses penyidikan masih berlangsung. Pihaknya pun masih membutuhkan gelar perkara lanjutan untuk memastikan kasus hukum yang terjadi pada perkara tersebut. (one/fun) Editor : Jawanto Arifin