----------------------
UKK Kelas I TPI Malang di Kota Probolinggo resmi di-soft launching sekitar sebulan sebelum Wali Kota Hadi Zainal Abidin genap 2 tahun memimpin Kota Probolinggo. Hal itu jadi kado spesial bagi warga kota mangga.
Sebab, untuk mengurus keimigrasian, warga Probolinggo tak perlu keluar daerah. Cukup datang ke kantor UKK yang ada di Jl Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Komitmen Pemkot Probolinggo mewujudkan UKK Kelas I TPI Malang di Kota Probolinggo mendapat apresiasi Kemenkumham Jawa Timur. “Komitmen Pemkot Probolinggo ini selaras dengan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengatasi kendala terbatasnya jumlah kantor imigrasi yang ada,” ujar kepala divisi (kadiv) Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Jaya Saputra.
Wali Kota Habib Hadi pun berharap fungsi UKK Kelas I TPI Malang Kota Probolinggo tidak hanya melayani pembuatan paspor bagi masyarakat yang akan keluar negeri saja. Tetapi, juga akan melayani wisatawan asing, calon investor asing, pekerja asing yang akan masuk ke Kota Probolinggo.
Plt Kepala DPMPTSP Naker (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) Kota Probolinggo Fatchur Rozi menjelaskan, sejauh ini UKK sudah beroperasi sebulanan.
”Jadi ke depan, diharapkan dapat meningkat menjadi Kantor Imigrasi. Sehingga, Imigrasi dapat melayani daerah Kota Probolinggo dan sekitarnya,” harap Rozi. (rpd/mie/*) Editor : Jawanto Arifin