KRAKSAAN, Radar Bromo–Aduan warga terkait dugaan praktik prostitusi membuat Satpol PP Kabupaten Probolinggo langsung menyisir dua lokasi di Pakuniran. Dua lokasi ini berada di Desa Glagah dan Desa Sogaan, yang sebelumnya luput dari pemantauan.
Saat petugas datang melakukan inspeksi mendadak (sidak), tidak ditemukan pekerja seks komersial (PSK). Begitu juga dengan aktivitas prostitusi sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.
Meski nihil temuan, Satpol PP tidak lantas menganggap persoalan selesai. Kedua lokasi tetap diberi pembinaan.
Petugas juga memasang banner bertulisan kawasan bebas prostitusi di sejumlah titik sebagai bentuk pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas penyakit masyarakat (pekat).
Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, karakter kedua lokasi berbeda. Di Desa Sogaan, terdapat tempat yang menyediakan kamar untuk disewa. "Sementara di Glagah merupakan warung yang informasinya menjadi tempat prostitusi," kata Taufiq, Kamis (8/10).
Menurut dia, tidak ditemukannya PSK saat sidak bukan berarti pengawasan dihentikan. Pembinaan dilakukan kepada pengelola maupun pemilik tempat agar tidak memberikan ruang bagi praktik prostitusi.
"Kami memberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas penyakit masyarakat atau pekat," ujarnya.
Langkah tersebut menjadi penting karena penanganan prostitusi tidak cukup hanya mengandalkan operasi ketika ada laporan. Pengawasan berkelanjutan dibutuhkan untuk memastikan lokasi yang pernah diadukan tidak kembali menjadi titik aktivitas prostitusi.
Camat Pakuniran Zainuri mengatakan, pihak kecamatan mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan praktik prostitusi. Namun, menurut dia, pendekatan tidak cukup dilakukan melalui penertiban.
Pemilik tempat juga perlu diberi alternatif usaha agar tidak kembali menjalankan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
"Kami juga mengusulkan pemilik tempat ini mendapat bantuan dari Baznas agar dapat membangun usaha yang halal dan layak," kata Zainuri.
Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Baznas sebesar Rp 1 juta. Bantuan itu diarahkan untuk membantu pemilik tempat mengembangkan usaha lain yang lebih layak.
"Bantuan UMKM oleh Baznas, Insyaallah hari ini (kemarin, red) kami serahkan sebesar Rp 1 juta," imbuhnya.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemasangan banner atau pembinaan. Sebab, jika faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu, penutupan akses terhadap aktivitas prostitusi perlu dibarengi dengan pilihan usaha yang realistis. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid