GENDING, Radar Bromo – Petugas Polsek Gending, Probolinggo langsung mencari keluarga FSH, 16, anjal yang ditemukan meninggal di rest area SPBU di Desa Pajurangan, Gending, Kabupaten Probolinggo.
Setelah mednapat informasi awal tentang identitas korban, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Rejoso, Pasuruan untuk mencari alamat dan keluarga korban.
Korban sendiri adalah warga Dusun Sadeng, Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Petugas Polsek Rejoso yang berhasil menemukan alamat keluarga korban, lantas meminta mereka datang ke Polsek Gending.
“Kami lantas memberikan penjelasan terkait kematian korban,” terang Kapolsek Gending AKP Sugeng Harianto.
Dari informasi yang telah disampaikan itulah, keluarga korban menerima dengan ikhlas bahwa kematian korban merupakan musibah.
Karena itu, pihak keluarga menolak otopsi yang akan dilakukan pada jenazah korban.Mereka pun membuat surat pernyataan penolakan tersebut.
Keluarga korban kemudian langsung mengambil jenazah korban di kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksana.
“Setelah jenazah terindentifikasi dan pihak keluarga diketahui, korban kemudian diambil dari kamar mayat rumah sakit,” tuturnya.
Keluarga lantas membawa pulang jenazah korban. Rencananya, jenazah korban langsung dimakamkan begitu tiba di rumah duka.
FSH sendiri diduga meninggal karena menenggak miras oplosan. Dia ditemukan meninggal di rest area SPBU di Desa Pajurangan, Gending, Kabupaten Probolinggo.
Korban ditemukan pengawas SPBU setempat, Kamis (28/3) pukul 10.30. Yaitu Irwan, 45, saat memeriksa rest area setempat.
Sebab, sejak Kamis dini hari diketahui ada dua anjal tidur di rest area dan belum bangun hingga siang.
Dia pun mendatangi kedua anjal itu dan membangunkannya. Begitu dibangunkan, FHR, 16, warga Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, langsung bangun.
Namun, korban FSH yang tidur di sebelahnya, tak kunjung bangun. Merasa curiga, Irwan pun mengecek kondisinya.
Ternyata FSH sudah tidak bernapas. Saat itu juga, Irwan langsung melapor ke Polsek Gending. (ar/hn)
Editor : Achmad Syaifudin